KPK Tangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta

Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis, 2 Juni 2022.

KPK Fires 66 Employees Who Accepted Bribes from Inmates

Kabar OTT tersebut dibenarkan Ketua KPK, Firli Bahuri. Namun, Firli belum bisa menyampaikan identitas para pihak yang ditangkap pihaknya.

"Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta," kata Firli melalui pesan singkat.

Golkar Tepis Isu Istri Ridwan Kamil Mundur dari Bursa Pilkada Kota Bandung

Gedung KPK

Photo :
  • KPK.go.id

Firli juga belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan para pihak tersebut hingga dibekuk tim satgas KPK. Firli berjanji bakal menyampaikan kepada publik pada saatnya nanti.

Gibran Masih Jabat Wali Kota Solo Usai jadi Wapres Terpilih, JK: Tidak Apa-apa

"Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya. Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media," kata Firli.

Dalam kesempatan yang sama, Firli berterima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung KPK. Dia menegaskan, KPK terus bekerja untuk upaya-upaya pemberantasan korupsi.

"Mohon dukungan dari segenap anak bangsa untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi," kata Firli.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga membenarkan menangkap Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lainnya. Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak tersebut ditangkap saat sedang melakukan dugaan tindak pidana suap. 

“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” ujarnya.

Ali mengatakan, tim dari KPK segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini. “Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya