Polisi Ungkap Peran AS, Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin

Papan nama markas Khilafatul Muslimin wilayah Kota Solo yang dipasang di salah satu rumah warga dicopot oleh petygas Polresta Solo, Jawa Tengah, Kamis, 9 Juni 2022.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengungkap peran tokoh sentral ormas Khilafatul Muslimin berinisial AS. Terungkap, AS merupakan Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin.

Mayat Dalam Toren Pondok Aren Dicurigai adalah Pria yang Kabur dari Penggerebekan Kasus Narkoba

"AS atas perintah khalifah memiliki peran menetapkan bahan ajar atau kurikulum lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 13 Juni 2022.

Sebagai menteri, kata dia, tersangka AS berperan dalam pembuatan konten di buletin dan sejumlah tulisan yang diedarkan oleh Khilafatul Muslimin. Menurut dia, konten buletin tersebut ditulis oleh AS dan bertentangan dengan Pancasila.

Penjual Buku Nikah hingga Ijazah Palsu Lewat Media Sosial Raup Puluhan Juta Per Bulan

"Yang bersangkutan juga penulis di buletin, koran, dan lain-lain yang dikeluarkan oleh Khilafatul Muslimin berisi ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila," jelas dia.

Petugas menggeledah markas Khilafatul Muslimin Wilayah Surabaya Raya di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 8 Juni 2022.

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal
Polisi Blak-blakan Hasil Autopsi Sementara Mayat Dalam Toren di Pondok Aren

Diketahui, AS ditangkap di Mojekerto pada Senin, 13 Juni 2022 dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB. AS merupakan salah satu tokoh sentral dengan jabatan sebagai menteri di ormas Khilafatul Muslimin.

Dengan begitu, anggota Khilafatul Muslimin yang ditangkap ada lima orang. Pertama, polisi menangkap AA di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Lampung pada Selasa, 7 Juni 2022. Kemudian, polisi kembali menangkap di Medan hingga Bekasi, Jawa Barat. Adapun, inisial pelaku yang ditangkap yaitu IN, F dan SW termasuk Abdul Qadir Baraja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya