Daftar Antrean Haji RI Hampir Seabad, Ini Penjelasan Kemenag

Jemaah haji Kloter 18 Embarkasi Makassar (UPG) mendarat di Bandara Jeddah
Sumber :
  • MCH 2019/Darmawan

VIVA – Kementerian Agama merespon daftar tunggu ibadah haji yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menunjukkan data estimasi keberangkatan yang semakin lama. Beberapa provinsi bahkan masa tunggunya lebih dari 90 tahun.

Gandeng IEP, Kemenag Buka Peluang Sinergi dengan Perguruan Tinggi Amerika

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. 

"Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya," kata Hasan Afandi yang saat ini tengah bertugas sebagai Kabid Siskohat di Kantor Urusan Haji Jeddah, Rabu, 15 Juni 2022.

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Menurut Hasan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji 2020 (pada akhirnya ada kebijakan membatalkan keberangkatan karena pandemi Covid-19), yaitu 210 ribu.

Sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100 ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.

Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji

"Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik," jelasnya.

Estimasi ini akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023 M. Jika kuota kembali normal, misalnya kembali ke 210ribu atau bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian.

Hasan memastikan, perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei – Juni 2022 (setelah penetapan kuota haji 1443 H). 

Sebab, kalau kenaikan jumlah pendaftar, dampaknya hanya pada yang baru mendaftar, tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jemaah yang sudah lama mendaftar.

Hasan berharap tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normalnya. Sehingga, estimasi keberangkatan jemaah akan kembali berubah, sesuai bilangan pembaginya. 

"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu," ungkapnya

Seperti diketahui, merujuk estimasi daftar tunggu haji berdasarkan kabupaten/kota yang dirilis Kemenag, sejumlah wilayah di Sulawesi rata-rata masuk dalam daftar tunggu jemaah haji terlama di Indonesia. Seperti Kabupaten Bantaeng – 97 tahun; Kabupaten Sidrap – 94 tahun; Kabupaten Pinrang – 81 tahun; Kabupaten Wajo – 87 tahun; Kabupaten Jeneponto – 84 tahun; Kota Makassar – 84 tahun; Kota Pare-pare – 84 tahun.

Kemudian Kabupaten Bone – 79 tahun; Kabupaten Maros – 79 tahun; Kabupaten Gowa – 78 tahun;  Kabupaten Sopeng – 78 tahun; Kabupaten Bulukumba – 72 tahun; Kabupaten Takalar – 72 tahun; Kabupaten Pangkep – 70 tahun.

Meski demikian, tahun pemberangkatan belum bisa dipastikan secara pasti, lantaran masih menunggu kebijakan dari pemerintah setempat yang bisa saja waktunya berubah.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya