Pria di Makassar Edarkan Uang Palsu Puluhan Juta Ditangkap

Polisi Rilis Kasus Pengungkapan Uang Palsu di Kota Makassar.
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA – Seorang pria bernama Mesdin diamankan polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria beralamat Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur itu ditangkap setelah kedapatan menyembunyikan dan mengedarkan uang palsu puluhan juta

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan, bahwa pria 25 tahun itu ditangkap pada Selasa, 14 Juni 2022 sekitar pukul 16.26 Wita. Dia diamankan di indekos jalan Perjanjian Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

"Jadi pria yang diamankan ini merupakan pelaku tindak pidana pengedar uang palsu," ungkap Lando dalam keterangannya, Rabu 15 Juni 2022.

Top Trending: Putri Elvy Sukaesih Dukung Anies hingga Mayat Warga Gaza Dimakan Kucing

Lando menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus itu bermula saat anggota Unit Resmob Polsek Tamalate mendapat informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan di kamar kos tersebut. Berangkat dari kecurigaan itu, sehingga dilakukan penyelidikan dan hasilnya ditemukan dalam kamar Masdin  sebanyak Rp 60 juta uang palsu.

"Jadi saat digeledah ternyata, dia menyimpan uang palsu di dalam kost. Sehingga uang itu pelaku, serta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Tamalate untuk diinterogasi dan proses hukum lebih lanjut," ungkap Lando

Top Trending: Potret Pertemanan Mayor Teddy dan Kompol Syarif hingga Lagu 'Oke Gas' Diputar Nasdem

Dari hasil interogasi, Mesdin mengaku bahwa uang palsu itu dia beli dari seorang agen uang palsu seorang perempuan dari Jakarta berinisial CK. Mesdin mengaku membeli uang palsu itu melalui telegram dan dijual kembali dengan kisaran Rp40.000 per lembar dalam pecahan uang palsu 100.000 kemudian dikirim melalui pihak pengiriman online.

"Dalam pengakuannya kalau uang itu diperoleh dari seorang wanita di Jakarta. Dan setelah diperoleh dia kemudian mengedarkan uang palsu itu sejak Februari 2022 lalu," beber Lando.

Dijelaskannya lagi, bahwa awal mula Mesdin diciduk di Indekosnya itu saat polisi berhasil mengungkap perkenalan pelaku Mesdin dengan perempuan Cika, di sosial media yaitu Facebook dan berlanjut ke WhatsApp dan Telegram. Dari pengungkapan itu, pihak kepolisian kemudian berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di Kota Makassar.

Dari hasil pengungkapan itu, kata Lando, ternyata pelaku menerima uang palsu dari wanita itu di Jakarta senilai Rp100 juta dan telah diedarkan hampir setengah dari jumlah tersebut.

“Total uang yang palsu yang diperoleh pelaku ini sebanyak Rp100 juta dan yang tersebar sebanyak Rp40 juta,” katanya

Lando menyebut jika pelaku yang diamankan ini bertindak sebagai menerima dan mengedarkan uang palsu tersebut. Adapun untuk jaringan pengedar uang palsu ini masih dalam pengembangan dan masih didalami internal kepolisian.

"Sindikatnya belum bisa diekspos karena sementara diselidiki," kata Lando

Dia menambahkan, bahwa akibat ulah Mesdin saat ini diperkirakan sudah banyak warga yang menerima uang tersebut dan masih dalam pengembangan di lapangan.

"Karena saat ini sudah banyak yang beredar jadi kami imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam pengedaran uang palsu ini," kata Lando

Hingga kini, Mesdin bersama sejumlah barang bukti 598 lembar uang palsu pecahan 100.000, satu kotak benang hologram palsu, tiga lembar stiker hologram uang palsu, 84 lembar resi pengiriman, empat buah lem kertas, dua buah cat semprot, satu buah lakban, satu buah mistar, dua kotak pisau cutter, satu buah gunting, dua buah KTP, dan satu unit handphone kini telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya