Polres Bungo Jambi Tangkap Sindikat Uang Palsu Jutaan Rupiah

Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi – Polres Kabupaten Bungo, Jambi berhasil menangkap dua pelaku pemalsu uang yang nilainya mencapai jutaan rupiah.

1 Pelaku Penembakan Mapolda Lampung Ditangkap, Ternyata Sindikat Penjual Mobil Bodong

Dua pelaku yakni inisial AS, 23 tahun Warga Sungai Ibul Kelurahan Sungai Puar, Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi dan inisial RW, 34 tahun warga jalan Matana 1 Kuamang Kuning 4, Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo yang saat ini terus diperiksa intensif.

Informasi dihimpun VIVA, dua pelaku ditangkap setelah tim Satreskrim Polres Bungo mendapat informasi dari masyarakat ada dua pria menyebarkan uang palsu yang jumlahnya cukup banyak dan mendapat kabar tersebut, tim Satreskrim langsung melacak pria penyebar yang palsu dan tepat di warung yang berada di BTN lintas asri l, Kelurahan Sungai Terjan l, Kabupaten Bungo l menangkap dua pelaku saat mau menyebarkan uang palsu.

Bareskrim Bongkar Sindikat BBM Pertamax Palsu, Manajer hingga Pengelola SPBU jadi Tersangka

Ilustrasi uang palsu.

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan saat dikonfirmasi membenarkan ada dua pria ditangkap setelah ketahuan menyebarkan uang palsu di bungo dan keduanya sudah ditahan di sel tahanan Polres bungo.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

"Ya benar ada, pelaku dua orang yang saat ini sudah kita tahan di sel tahanan,"jelasnya, Sabtu, 20 Januari 2024.

Singgih mengatakan, modus pelaku buat yang palsu yakni dengan cara pelaku AS mengajak pelaku RW untuk buat uang palsu, atas rayuan pelaku AS, RW langsung mengambil printer sekolah dan setelah itu, kedua pelaku langsung menscan uang 100 ribu rupiah sebanyak 20 lembar dan setelah dicetak, dua pelaku membawa uang ke agen BRIlink di SPC Kuamang Kuning dengan cara Pelaku AS meminta kepada Pemilik konter mentrasfer ke akun Aplikasi DANA.

"Dua pelaku termasuk sindikat dan yang punya ide pembuatan uang palsu yakni palaku AS dan saat mengirim uang, pelaku mendapatkan uang asli 2 juta rupiah,"ujarnya.

Tidak puas sampai di situ, tepat tanggal 4 Januari 2024 pelaku AS dan RW kembali mencetak uang rupiah palsu dengan cara mengambil kembali printer di sekolah dan dari hasil scan uang, pelaku berhasil mencetak 69 lembar uang palsu.

"Dua pelaku berhasil menukarkan 20 lembar uang dan saat uang asli diambil, pelaku AS memberikan imbalan kepada RW senilai 500 ribu rupiah,"tuturnya.

Sementara itu, pihak kepolisian resah atas laporan masyarakat langsung menangkap kedua pelaku tepat di warung yang berada di BTN Lintas Asri Kelurahan Sungai Terjan Kabupaten Bungo. Sedangkan barang bukti yang disita dari kedua pelaku yakni 89 lembar pecahan mata uang 100.000 rupiah dan uang asli sebanyak 2 juta rupiah, 1 unit mesin printer scanner, 1 unit sepeda motor serta barang bukti lainnya.

"Atas kelakuan kedua pelaku terancam 10 tahun penjara,"katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya