Biadab, Pembunuh Wanita Muda di Depok juga Perkosa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Tampang pelaku pembunuhan wanita muda di depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta – Kelakukan dari Argiyan Arbirama yang membunuh kekasihnya sendiri, KRA (21) di dalam kamar indekos Gang H Daud, Sukmajaya, Depok, ternyata sungguh biadab.

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Usut punya usut, yang bersangkutan pernah dilaporkan terkait kasus pemerkosaan terhadap pacarnya yang lain. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga telah dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak (terhadap pacarnya), di Polres Metro Depok tanggal 3 Januari 2024," ucapnya pada Sabtu, 20 Januari 2024.

Polisi Larang Warga Bawa Petasan saat Nobar Timnas Indonesia U23 vs Uzbekistan

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkapkan, bahwa korban yang masih dibawah umur sempat dipaksa berhubungan badan dengan pelaku.

Ilustrasi pembunuhan

Photo :
1500 Orang Bakal Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Banteng, Polisi Lakukan Ini

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras-Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," ujarnya.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu menambahkan, korban lain yang diperkosa Argiyan itu bahkan hamil. Pihaknya tengah koordinasi dengan Polres Metro Kota Depok untuk menarik proses penyelidikan atas laporan itu.

"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun), sekarang sudah hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan. Saat ini, penyidik masih mendalami dan sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk menarik laporannya ke Polda Metro Jaya," kata Rovan.

Sebelumnya diberitakan, pembunuh perempuan didalam kamar indekos Gang H Daud, Sukmajaya, Depok, sudah ditangkap. Hal itu dibenarkan polisi.

"Benar, pelaku sudah ditangkap," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya pada Jumat, 19 Januari 2024.

Untuk diketahui, warga Gang H Daud, Sukmajaya, Depok dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan di dalam kamar indekos pada Kamis, 18 Januari 2024. Belum diketahui identitas korban. Diduga kuat wanita muda tersebut tewas dibunuh teman prianya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing mengatakan peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 17.25 WIB. Korban ditemukan tergeletak di kasur.

“Sekitar pukul 17.25 WIB datang seorang perempuan pemilik kos-kosan melaporkan ke Polsek Sukmajaya bahwasanya ditemukan seorang perempuan yang sudah tergeletak di tempat tidur,” katanya pada Kamis, 18 Januari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya