Mantan Petinggi HTI: Kelompok Pengusung Khilafah Harus Dilawan

- ANTARA
VIVA – Mantan petinggi organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bangka Belitung Ayik Heriansyah menegaskan bahwa ajaran dan narasi khilafah sebagai sistem yang wajib diterapkan di Indonesia merupakan ajaran yang keliru dan haram, sehingga harus diperangi karena termasuk pemberontakan (bughat).
"Justru ajaran khilafah yang mereka bawa itu hukumnya haram. Kenapa haram? Karena mendirikan khilafah di atas khilafah itu enggak boleh, haram itu hukumya, itu bughat, dan bughat hukumnya adalah diperangi," kata Ayik Heriansyah dalam keterangan yang dirilis BNPT di Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022.
Ia melanjutkan, sejatinya bentuk atau sistem pemerintahan Indonesia yang ada saat ini sudah termasuk kekhilafahan, karena sudah mengangkat dan memilih pemimpinnya, yaitu presiden sebagai kepala negara.
Viral Konvoi Pemotor Gunakan Atribut Khilafah di Cawang. Foto ilustrasi.
- Twitter@miduk17
Ayik menyatakan kelompok yang konsisten menginginkan khilafah seperti yang mereka pahami dan yakini haruslah menerima fakta bahwa mereka adalah kelompok yang harus diperangi.
"Apakah sistem pemerintahan yang sekarang sudah termasuk khilafah? Jawabannya sudah, karena sudah ada pemimpinnya yaitu Presiden. Kalau mereka konsisten dan ngotot ingin khilafah seperti yang mereka mau, mereka harus terima bahwa mereka itu diperangi, mendirikan khalifah di atas khalifah itu haram," ujarnya.
Khilafah diselewengkan