PPKM Diperpanjang Lagi, Airlangga: Kita Terus Monitor Perkembangan

Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.

VIVA Nasional - Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia hingga 1 Agustus 2022.

KPK Bocorkan Nilai Fantastis Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Presiden

Suasana Kota Semarang saat PPKM level 1.

Photo :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

Level 1 dan 2

BPS Ungkap Jumlah Penduduk Miskin RI Turun Jadi 25,22 Juta Orang

DKI dan Jabodetabek serta satu kabupaten di luar Jawa menjadi wilayah yang naik status PPKM menjadi level 2. Sementara daerah lain baik di Jawa-Bali maupun luar Jawa tetap level 1.

Baca juga: Kasus COVID-19 Naik, Jakarta Berlakukan PPKM Level 2

Airlangga Buka-bukaan Alasan Pemerintah Mau Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 2025

Posisi Sekarang Masih Landai

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, mengungkapkan khusus di luar Jawa-Bali sampai saat ini imunitas sangat terjaga. Hal itu didasarkan pada data  bahwa kasus COVID-19 di luar Jawa-Bali saat ini kurang dari 5 persen dari kasus nasional.

"Kalau posisi sih sekarang masih landai ya. Di luar Jawa hanya kurang dari 5 persen. Jadi imunitas masih terjaga. Tentu kita monitor perkembangan, di Jawa juga sudah agak landai," kata Airlangga di sela menghadiri HUT Bhayangkara di Semarang, dikutip pada Rabu, 6 Juli 2022.

Airlangga mengungkapkan bahwa kondisi pandemi COVID-19 di luar wilayah Jawa-Bali, penambahan pasien baru tidak signifikan. Reproduksi efektif seperti Sumatera di angka 1,08 persen, kemudian Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi 1,11 persen, serta Maluku-Papua 0,99 persen.

"Secara nasional per 3 Juli kasus di Jawa Bali 95 persen, sedangkan luar Jawa-Bali kurang dari 5 persen," katanya.

Laporan: Teguh Joko Sutrisno/ tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya