RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Disahkan Menjadi UU

Rapat paripurna DPR (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

VIVA - DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna, Kamis, 7 Juli 2022.

3 Tips Sukses bagi Generasi Muda, Panduan Lengkap untuk Meraih Profit Stabil

Sidang Paripurna DPR

Photo :
  • VIVAnews/Anwar Sadat

Pertama-tama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan laporan hasil rapat Panitia kerja (Panja) RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi.

Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Membuat Tiktok Terancam Diblokir

Awalnya Bernama RUU Praktik Psikologi

Hetifah lalu menjelaskan awalnya RUU tersebut bernama RUU Praktik Psikologi. Namun berganti nama setelah melalui beberapa kali rapat panja antara DPR dan pemerintah.

Kemenag Bekali Pelatihan Guru dan Pengawasan RA untuk Cegah Stunting Melalui PAUD HI

"Pada akhirnya rapat panja pada 29 Juni 2022 disepakati RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI," kata Hetifah di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.

Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Layanan Psikologi

Hetifah menambahkan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi tujuannya untuk meningkatkan kulitas pendidikan dan layanan psikologi. Selain itu juga memberikan kepastian hukum kepada para psikolog dan klien.

Anggota DPR Setuju

Setelah Hetifah menyampaikan laporan panja Komisi X, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel meminta persetujuan pengesahan RUU Pendidikan dan Layanam Psikologi menjadi Undang-Undang.

"Berdasarkan laporan Komisi X DPR RI tentang RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi, selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi dapat disahkan menjadi Undang-Undang? tanya Gobel.

"Setuju," jawab anggota dewan.

Pada rapat paripurna DPR pada hari ini dihadiri sebanyak 105 anggota secara fisik dan 232 anggota hadir secara virtual.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya