Cara Bareskrim Polri Telusuri Aset dan Harta Yayasan ACT

ACT (Aksi Cepat Tanggap).
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA – Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan melakukan pelacakan terhadap aset dan harta atas nama Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kini, Bareskrim telah meningkatkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penyidik telah gelar perkara dan sepakat berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup minimal dua alat bukti.

“Sudah terpenuhi terjadi peristiwa pidana sehingga kasus naik dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan),” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 13 Juli 2022.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Selanjutnya, kata dia, langkah-langkah yang diambil melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ahyudin selaku mantan Presiden ACT dan Ibnu Khajar sebagai Presiden ACT sekarang. Selain itu, memeriksa sejumlah saksi dari pelaksana proyek atau relawan konstruksi dan perangkat yayasan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Photo :
  • dok Polri
Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

“Akan mempelajari laporan hasil analisa yang diterima dari PPATK. Meminta data keuangan dari rekening-rekening yang dimiliki Yayasan ACT dan pihak-pihak yang terafiliasi, serta melakukan tracing aset dan harta kekayaan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa hasil penyelidikan, diketahui Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengelola dana sosial/CSR dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610.

"Namun pada pelaksanaan penyaluran dana sosial/CSR tersebut, para ahli waris tidak diikutsertakan dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial/CSR tersebut," kata Ramadhan beberapa waktu lalu.

Menurut dia, saat itu Yayasan ACT dipimpin oleh Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus. Diduga, kata dia, mereka melakukan penyimpangan sebagian dana social/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya