Polri Usut Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Kompleks Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :

VIVA Nasional - Polri menyatakan bakal mengusut dugaan intimidasi yang dialami dua orang jurnalis saat meliput kasus penembakan Brigadir J di sekitar Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis.

Bikin Kaget, Jokowi Tiba-tiba Hampiri Wartawan dari Belakang

“Nanti akan diusut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta.

Menurut Dedi, pihaknya bakal menindaklanjuti dengan menanyakan kepada Kapolres Jakarta Selatan AKBP Budhi Herdi Susianto terkait informasi tersebut.

Kabar Terkini Anak Ferdy Sambo Trisha Eungelica, Sibuk Koas dan Rawat Adik Bungsunya

Dedi pun meminta agar wartawan tidak menduga-duga terkait tiga orang tidak dikenal yang diduga mengintimidasi dua jurnalis saat meliput di area Komplek Polri Duren Tiga adalah anggota Polri.

Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo setelah peristiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2022.

Photo :
  • ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
3 Polisi AS Tewas Saat Baku Tembak dengan Penjahat di North Carolina

Ia juga meminta agar wartawan yang mengalami intimidasi tersebut dapat membuat laporan ke kepolisian terdekat agar peristiwa bisa menjadi terang benderang, dan siapa ketiga orang tidak dikenal tersebut.

“Ojo mengandai-mengandai kalau belum jelas. Biar buat laporan aja ke Jaksel biar jelas sekalian,” katanya.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa intimidasi dialami wartawan CNNIndonesia dan 20Detik terjadi saat keduanya tengah mewawancarai petugas kebersihan di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga.

Saat proses wawancara pengambilan gambar terjadi, tiba-tiba muncul tiga orang berbaju hitam, berbadan tegap dan berambut cepat berperawakan seperti “anggota” dari arah belakang mengendarai sepeda motor dan menghentikan wawancara.

Ketiga pria itu tanpa mengenakan identitas lalu merampas ponsel kedua jurnalis tersebut. Mereka lalu memeriksa ponsel dan menghapus sejumlah foto, video dan hasil wawancara. Mereka juga memeriksa seisi tas kedua jurnalis tersebut.

Dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus baku tembak antaranggota polisi yang bertugas di sekitar area rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Lokasi tersebut mendapat pengawasan ketat oleh aparat kepolisian. Bahkan Polisi sempat melarang wartawan untuk mengambil gambar di satu sisi rumah jenderal bintang dua tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya