Jaksa Agung: Jangan Mengambil Keuntungan dari Perkara yang Ditangani

Jaksa Agung Burhanuddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA Nasional – Jaksa Agung Burhanuddin berpesan kepada jajaran Korps Adhyaksa untuk menjaga dengan baik kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat. 

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

“Saya ingatkan seluruh warga Adhyaksa, jangan rusak kepercayaan masyarakat yang telah susah payah kita bangun dan kita raih selama ini," kata Burhanuddin saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Juli 2022. 

Ia juga meminta kepada jajarannya untuk terus meningkatkan performa, dan kepekaan dalam melihat adanya potensi pelanggaran hukum yang menyangkut kelangsungan hidup orang banyak. 

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

"Jangan pernah terlintas sedikit pun dipikirkan saudara untuk terlibat atau mengambil keuntungan dari setiap perkara yang ditangani," ujarnya. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, 2 Ferrari dan 1 Mercy

Selanjutnya, Burhanuddin menjelaskan, Kejaksaan sebagai instansi penegak hukum seyogianya memposisikan korban dan pelaku kejahatan sebagai subjek dalam sistem penegakan hukum guna mencari kebenaran materil. 

"Kita harus menegakkan hukum dengan tetap memegang teguh peri kemanusiaan agar tidak ada hak dasar manusia yang terlanggar," katanya. 

Dengan demikian, Jaksa Agung mengatakan, sudah sepatutnya menjunjung tinggi dan menghormati setiap hak dasar para pencari keadilan maupun terduga pelaku kejahatan, dan perlu dipahami bahwa sifat alami sesama manusia adalah saling mengasihi dan memaafkan maka menghukum seseorang bukan berarti mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan. 

“Oleh karena itu, saya pesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar dalam menjalankan tugas senantiasa pada perlindungan hak dasar manusia," ujarnya. 

Untuk itu, dia mengajak kepada jajarannya untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan humanis kepada siapa saja tanpa pandang bulu. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya