Polisi: Emak-emak yang Hina Ibu Negara Terindikasi ODGJ

Emak-emak penghina Ibu Negara, Iriana Jokowi.
Sumber :
  • istimewa

VIVA Nasional – Emak-emak yang telah menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) sambil meludah diduga mengalami gangguan jiwa. Demikian diungkapkan pihak kepolisian.

Wanita berinisial ENS (37) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu telah menjalani proses pemeriksaan setelah ditangkap oleh personel Polres Muna.

Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Alamsyah Nugraha menuturkan bahwa setelah menjalani proses pemeriksaan, pelaku terindikasi merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku dan saksi-saksi, terindikasi bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa," kata Iptu Alamsyah Nugraha saat dikonfirmasi, Senin, 25 Juli 2022.

Terobsesi dengan Presiden Jokowi

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana di kereta api menuju Ukraina.

Photo :
  • Instagram @sekretariat.kabinet

Alamsyah menjelaskan, aksi pelaku nekat melakukan penghinaan itu karena selama ini dia disebut terobsesi dengan sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dari keterangan pelaku, dia beranggapan bahwa Presiden Jokowi menyukainya.

"Jadi pelaku ini menganggap kalau dirinya disukai oleh Presiden Jokowi. Sehingga pelaku ini jadi terobsesi dengan pak Jokowi," ujar dia.

Alamsyah mengungkapkan bahwa pelaku sengaja meng-upload video di akun sosial medianya dengan tujuan agar Iriana Jokowi melihatnya sehingga dengan melalui video itu Iriana Jokowi jadi sakit hati.

"Jadi pelaku ini berharap ibu Iriana sakit hati kalau dia sudah upload video itu. Karena pelaku menganggap jika ibu Iriana ini sebagai saingan, karena pelaku sangat menyukai pak Jokowi," jelasnya.

Akan Dilakukan Observasi Kejiwaan di RSJ Kendari

Lebih lanjut, Alamsyah menyebut bahwa dari  hasil pemeriksaan sementara pelaku yang terindikasi mengalami gangguan jiwa, maka pihak Kepolisian Resor Muna akan melakukan observasi kejiwaan terhadap pelaku di Rumah Sakit Kejiwaan (RSJ) Kendari.

"Jadi kami akan melakukan pemeriksaan dan observasi kejiwaan lebih lanjut. Pelaku kami bawa ke Rumah Sakit Jiwa Kendari bersama pihak keluarga," ungkapnya.

Kronologi Penghinaan

Sebelumnya diberitakan, seorang emak-emak telah ditangkap aparat kepolisian di kediamannya di Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna pada Sabtu 23 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 Wita. Emak-emak itu ditangkap lantaran telah menghina Iriana Jokowi sambil meludah hingga viral di media sosial.

2.086 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Indonesia Vs Filipina

Dalam video yang beredar, terlihat seorang emak-emak mengenakan baju warna coklat dan berkacamata hitam. Dia lantas merekam aksinya yang sedang menghina Iriana Jokowi. Selain itu,  emak-emak tersebut juga melontarkan sejumlah kata yang bernada hinaan kepada Iriana Jokowi. Saat melontarkan hinaan, perempuan tersebut juga turut meludah.

Tidak hanya melontar kata-kata hinaan, wanita tersebut juga membandingkan dirinya dengan Iriana. Dia mengatakan bahwa dirinya lebih cantik dari Iriana, bahkan menyebut Jokowi lebih memilih dirinya.

Ini Dia Tampang Pengancam dan Pemeras Rp 300 Juta ke Ria Ricis

"Iriana busuk, bandingin dirimu dengan aku," kata emak-emak tersebut sambil meludah dalam video yang beredar.

Pelaku yang Ancam Ria Ricis Akhirnya Tertangkap
Polres Pati menggelar konferensi kasus pengeroyokan terhadap bos rental mobil asal Jakarta berinisial BH

Ini Peran Tersangka Keempat Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati

Polisi menangkap satu tersangka baru dalam kasus pengeroyokan terhadap bos rental mobil asal Jakarta berinisial BH di Sukolilo, Pati, Selasa 11 Juni 2024.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2024