Reaksi Ahok Saat Dengar Namanya Dibawa-bawa Pengacara Brigadir J

Ahok ngobrol via YouTube
Sumber :
  • Tangkap layar YouTube KUY Entertainment

VIVA Nasional – Pengacara dari Basuki Tjahaja Purnama alias BTP (Ahok), Ahmad Ramzy mendatangi Polda Metro Jaya guna konsultasi sebelum melaporkan pengacara dari keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Duet Anies-Ahok di Pilgub DKI Dipastikan Tak Bisa Terjadi, KPU Ungkap Alasannya

Ramzy mengklaim, berdasarkan hasil koordinasi dirinya dengan penyidik unit Cyber Crime Polda Metro Jaya, kasus ini sudah bisa dilaporkan secara resmi ke polisi. Bahkan Ramzy juga mengklaim sudah punya beberapa bukti guna mempolisikan Kamaruddin. Salah satunya yaitu bukti video.

"Saya sudah berkonsultasi dengan penyidik bahwa menurut penyidik telah cukup unsur mengaitkan pencemaran nama baik dan berita bohong," ujarnya kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022.

Cerita Ahok Punya Ide Sediakan Makan Siang Gratis di Balai Kota DKI Buat Warga Tak Mampu

Indonesia rawan cyber crime.

Photo :
  • issa-eg.org

Ramzy menilai pernyataan yang disampaikan Kamaruddin adalah bentuk pencemaran nama baik. Ramzy juga sempat menceritakan bagaimana reaksi Ahok saat pertama kali tahu video berisi pernyataan Kamaruddin pada Minggu 24 Juli 2022 malam.

Ahok Sebut Gaji Ideal Warga yang Tinggal di Jakarta Minimal Rp 5 Juta

Kliennya sempat menanyakan apakah pernyataan Kamaruddin bisa digolongkan sebagai tindak pidana atau tidak. Lantas, Ramzy menjawab kalau pernyataan Kamaruddin bisa dikategorikan sebagai tindak pidana. Sehingga, Kamaruddin dituntut minta maaf kalau tidak bakal dipolisikan

"Pak BTP sendiri juga sudah menyatakan ini merupakan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik," katanya.

Tim Satuan Tugas Cyber Crime Polda Sulsel memantau media sosial di Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, Ramzy mengaku akan melaporkan pengacara dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke polisi. Pelaporan itu karena Kamaruddin dinilai seenaknya mengaitkan nama Ahok dalam kasus kematian Brigadir J.

Laporan itu didasarkan video yang diunggah di media sosial TikTok. Saat itu, Kamaruddin menyinggung persoalan Ahok yang menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi, dan dalam video itu Kamaruddin mengibaratkan fenomena itu sama dengan pengungkapan kasus Brigadir J.

Kata Kamaruddin, Ahok saat itu menuduh eks istrinya yang bernama Veronica Tan selingkuh. Padahal, saat itu Ahok sedang dipenjara. Dia justru mempertanyakan kapan Ahok dan Puput pacaran dan tiba-tiba bisa menikah. 

Permasalahan itulah yang dikaitkannya dengan pengungkapan kasus kematian Brigadir J saat ini.“Bahwa perbuatan rekan Kamararuddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik pak BTP,” kata Ramzy kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya