11 Ahli Waris Korban KM Cahaya Arafah dapat Santunan Jasa Raharja

Ahli waris korban jiwa KM Cahaya Arafah dapat santunan.
Sumber :
  • Dokumentasi Jasa Raharja.

VIVA Nasional – Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, telah menyerahkan santunan kepada seluruh ahli waris korban kecelakaan kapal 
motor Cahaya Arafah. Kapal itu diketahui tenggelam di perairan Tokaka, Halmahera beberapa waktu  lalu. 

Status Gunung Ibu di Maluku Utara Naik Jadi Siaga Level III

Dewi mengatakan, seluruh korban terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-undang No.33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Hal tersebut, merupakan salah satu bentuk kehadiran negara melalui penjaminan  asuransi sosial korban kecelakaan.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.

Photo :
  • Dok: Jasa Raharja
Rudal Houthi Berterbangan di Laut Merah, Kapal Induk AS Pasang Badan

Sebagaimana hasil laporan pencarian dari Tim SAR gabungan, dari 77 korban, 66 dinyatakan selamat, 10 orang meninggal dunia dan 1 orang masih dinyatakan hilang, namun telah teridentifikasi.

Dari hasil pendataan tersebut, Jasa Raharja telah  menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada 11 ahli waris korban yang sah. Hal  itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Ketegangan Tiongkok dan Taiwan di Laut Cina, Jerman Kirim 2 Kapal Perang

“Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga  diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkap Dewi, usai melakukan  penyerahan santunan kepada ahli waris korban di Ternate, dikutip dari keterangannya, Rabu, 27 Juli 2022.

Seperti diketahui, KM Cahaya Arafah dilaporkan tenggelam di Perairan Pulau Tokaka, Halmahera Selatan saat berlayar dari Ternate menuju Gane Barat. KM Cahaya Arafah berangkat dari Pelabuhan Bastiong, Ternate, pada Senin sekitar pukul  08.30 WIT dan dilaporkan tenggelam sekitar pukul 18.12 WIT.

Pencarian korban telah dilakukan selama 7 hari. Dalam mendukung pencarian korban, Tim SAR gabungan telah mengerahkan 18 armada, di antaranya KN SAR 237  Pandudewanata, KP Gamalama XXX-3002, KAL Tidore III-14-11, KRI 527 Teluk  Wondama, KRI 853 Tatihu, KRI 854 Layaran, KRI 867 Albakora, KNP 358.

Jasa Raharja  juga turut terlibat dalam tim gabungan, guna melakukan pendataan korban dan ahli  waris korban. Sehingga, diharapkan santunan sebagai hak korban maupun ahli waris dapat diproses dan diserahkan secepat mungkin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya