Komnas HAM Akan Cek Uji Balistik dan DNA Brigadir J

Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam.
Sumber :
  • VIVA/ Rahmat Fatahillah Ilham.

VIVA Nasional - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan melakukan pengecekan hasil uji balistik dan DNA Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Pengecekan tersebut akan dilakukan pekan depan.

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Kakek di Garut

Minggu Depan

"Terkait pemeriksaan balistik maupun DNA maupun yang lain-lain memang minggu depan kami akan jalani itu, tentu saja terkait balistik misalkan, apakah puslabfor udah selesai dan sebagainya, DNA apakah selesai dan sebagainya itu yang akan kami tanyakan," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangannya di Komnas HAM, Jumat, 29 Juli 2022.

Sebelum Diciduk, Pelaku Pembunuh Kakek di Garut Sempat Kabur ke Bandung dan Bekasi

Baca juga: Terungkap, Brigadir J Ternyata Sudah Diputuskan oleh Pacarnya

Masih Banyak Pemeriksaan yang akan Dilakukan

2 Pembunuh Sadis Kakek Renta di Garut Ditangkap, Apa Motifnya?

Anam menambahkan masih banyak pemeriksaan yang akan dilakukan terkait kasus ini. Menurutnya, pemeriksaan terkait hasil digital forensik dari tim siber Polri juga membutuhkan waktu.

"Namun demikian karena kemarin itu ada suatu proses yang akan dilanjut di pertemuan kedua, yang siber sama digital forensik ini juga akan mempengaruhi nambahnya waktu," kata Anam.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta proses dan hasil autopsi dari jenazah Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau J dilakukan secara profesional dan independen. Sehingga, dapat melengkapi cerita dan penyebab kematian yang sebelumnya beredar.

"Karena penting bagi semuanya, khususnya bagi keluarga korban," kata Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, Kamis, 28 Juli 2022.

Lanjut Anam, lembaganya akan melanjutkan pemeriksaan terkait HP dan CCTV yang rusak di rumah Irjen Sambo pekan depan. Salah satu alasannya yakni karena tim siber dan labfor Polri masih membutuhkannya untuk menyelesaikan prosedur hukum.

"Karena masih ada satu proses baik di siber maupun di labfor yang sekarang belum selesai. Kalau itu dipaksakan, misalnya kami periksa, maka secara prosedur hukumnya nanti juga akan lemah," ujar Anam.

Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil autopsi ulang jasad Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas tim khusus kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari timsus yang presenstasikan apa yang didapat Komnas, demikian juga hari ini telah dilaksanakan autopsi ulang, demikian juga akan disampaikan ke publik. Saya kira kita tunggu hasilnya dan mudahan semua berjalan dengan baik” kata Sigit di Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Juli 2022.

Menurut dia, saat ini tim khusus dari internal Polri bersama Kompolnas dan Komnas HAM juga semua sedang bekerja untuk mengungkap tuntas kematian Brigadir J. Tentu, kata dia, kasus ini menjadi perhatian publik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya