Mabes Polri Benarkan Bharada E Kembali ke Brimob

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di rumah Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA Nasional – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan kabar bahwa Bharada Richard Eliezer yang terlibat insiden polisi tembak polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo kembali ke kesatuan asalnya, Brimob.

Rumah di Bangkalan Hancur Usai Petasan Meledak, AKP Heru: Diduga Ada Bahan Mercon Sebanyak 1 Kg

Dedi yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 31 Juli 2022, menyebutkan alasan Bharada E kembali ke Brimob karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus polisi tembak polisi. "Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi.

Ia enggan menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Sementara itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Halaman muka rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, lokasi baku tembak dua polisi yang menewaskan seorang di antaranya.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito
Detik-detik Bharada Richard Eliezer Pindah Agama Jelang Menikah dengan Ling Ling

Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadie J di rumah Kadiv Propam Polri Irjem Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli.

Kepolisian menangani tiga laporan dalam peristiwa tersebut, yakni: pertama, laporan berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan; kedua, berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.

Ketiga, kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri terkait dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Briptu Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Prarekonstruksi penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Kini ketiga laporan polisi itu ditangani oleh Bareskrim Polri menjadi satu kesatuan. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Setelah kasus polisi tembak polisi, Bharada E mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pada hari 29 Juli, LPSK menerima kedatangan Bharada Eliezer untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait dengan kematian Brigadir J.

LPSK telah menjadwalkan para pemohon, yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Bharada E untuk melakukan asesmen dan investigasi pada hari Rabu (27/8). Namun, keduanya berhalangan hadir.

Begitu pula Bharada E. Melalui perwakilan Mako Brimob yang datang ke LPSK, juga menyampaikan yang bersangkutan belum bisa hadir memberikan keterangan. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya