Farhat Abbas Daftarkan Partainya Jadi Calon Peserta Pemilu 2024

Farhat Abas saat mendaftarkan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) di KPU
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA Nasional – Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) resmi mendaftar ke KPU sebagai peserta pemilu 2024. Partai besutan Farhat Abbas dkk ini langsung masuk ke kantor KPU RI, setelah tiba di lokasi, Senin siang, 1 Agustus 2022. 

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Tidak ada keramaian saat jajaran Pandai mendatangi KPU. Sang Ketum Pandai Farhat Abbas dan jajaran pengurus Pandai langsung diterima oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno.

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud
MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Usai mendaftarkan Pandai ke KPU RI, Farhat menegaskan keseriusan partainya untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. Meskipun perjuangan lolos verifikasi partai ini sangat berat, namun Farhat mengaku optimis bisa lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual KPU RI.

"Kami hadir disini bukan untuk main-main. Tapi serius menghadapi partai-partai yang katanya sudah lengkap, menurut saya itu memang mereka sudah terstruktur. Dan mereka dibayar oleh anggaran APBN. Oleh karena itu, jangan sampai terjadi gugat menggugat," kata Farhat Abbas di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin 1 Agustus 2022 

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Kendati demikian, Farhat tetap berharap agar Pemilu 2024 terlaksana dengan baik. Pesta Demokrasi rakyat Indonesia itu diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang adil dan tidak zalim. 

"Tapi saya yakin optimis pandai akan masuk dan ikut berpartisipasi 2024. Harapan ke depan adalah jadikan pemilu ini menjadi pesta rakyat sehingga jadikanlah meski multi partai tidak masalah," ujar Farhat. 

Warga memasukkan surat suara saat Pemilu 2019 (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan pendaftaran peserta Pemilu 2024, pada Jumat, 29 Juli 2022. Komisi akan membuka pendaftaran partai politik peserta Pemilu selama 14 hari, yakni pada 1-14 Agustus 2022. 

Beberapa partai politik sudah menyampaikan surat permohonan pendaftaran. Seperti, PDIP, Partai Keadilan dan Peraturan (PKP) yang akan menyerahkan dokumen pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024, pada Senin, 1 Agustus. 

Kemudian juga di hari yang sama ada pendaftaran dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Gelora dan Partai Buruh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya