Mensos Risma Sebut Bansos Rusak Dikubur di Depok Tanggung Jawab JNE

Mensos Tri Rismaharini dan Irjen Kemensos Dadang Iskandar
Sumber :
  • VIVA/Riyan Rizki

VIVA Nasional – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma mengatakan bahwa temuan bansos di Depok merupakan tanggung jawab dari transporter yang mana dalam hal ini adalah pihak JNE.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

Hal tersebut diketahui usai Mensos Risma berkordinasi dengan Menteri PMK Muhadjir Effendy terkait temuan bansos yang tertimbun.

“Pak Menko menyampaikan bahwa saat itu pengiriman bantuan beras itu dilakukan oleh Bulog. Nah, kemudian di perjalanan itu pengirim bantuan itu barangnya itu kehujanan,” kata Risma kepada wartawan, di Kemensos, Selasa 2 Agustus 2022.

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

Risma menjelaskan awal terjadinya bansos yang tertimbun di Depok karena telah basah diguyur hujan pada saat proses pengiriman pertama kalinya yang dilakukan Bulog pada saat itu. Kemudian pihak Bulog bekerja sama dengan pihak JNE selaku transporter untuk mengganti secara keseluruhan bansos tersebut.

“Mereka harus mengganti karena meskipun mereka tidak tahu kualitas beras itu seperti apa tapi dia sudah kehujanan. Gitu perjanjiannya katanya,” ujarnya.

MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

Risma pun akhirnya menugaskan pihak inspektorat untuk menyelesaikan kasus tersebut, karena dinilai sudah ramai diperbincangkan.

Sebelumnya diketahui, puluhan karung beras bantuan sosial untuk masyarakat terdampak COVID-19 ditemukan terkubur di sebuah lapangan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Diduga perusahaan pengiriman JNE yang melakukan itu karena lokasinya yang berada persis di depan gudang perusahaan tersebut.

Tumpukan sembako bansos Presiden itu pertama kali diketahui warga setempat yang juga sebagai ahli waris tanah tersebut yang mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan pengiriman tersebut. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya