Beda PDIP dan PKS Soal Kasus Pemaksaan Jilbab di Bantul

Ilustrasi siswi berjilbab.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA Nasional - Seorang siswi di SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, diduga menjadi korban pemaksaan penggunaan jilbab sebagai seragam sekolah oleh gurunya. Siswi ini mengalami depresi karena dugaan pemaksaan tersebut.

Katakan Tidak pada Tindakan Bullying di Lingkungan Sekolah

Wanita berjilbab.

Photo :
  • U-Report

Menarik Perhatian Anggota DPRD DIY

Setelah Serang Gereja, KKB Menuju Sekolah Bikin Guru Ketakutan hingga Lari ke Hutan

Kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab di SMA Negeri 1 Banguntapan ini menarik perhatian anggota DPRD DIY. Meski demikian, cara pandang anggota DPRD DIY dalam kasus ini berbeda.

Semisal, politisi PDI Perjuangan yang merupakan Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto yang menuntut agar dunia pendidikan menghormati kebebasan menjalankan agama bagi anak didik.

Riset: Isu Keberagaman, Kesetaraan dan Inklusivitas Masih Jadi Tantangan Perusahaan di Indonesia

"Pemda (Dikpora) sudah semestinya menjamin kebebasan warga negaranya menjalankan ajaran agama dan kepercayaan," kata Eko.

"Peristiwa di SMA Negeri 1 Banguntapan jangan lagi terjadi di masa mendatang. Mari kita jaga lingkungan pendidikan di DIY yang sangat menghormati kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan agama dan kepercayaannya secara baik," lanjut Eko.

Ilustrasi siswa SMA.

Photo :
  • Pertamina

Jamin Kebebasan Melaksanakan Agama dan Keyakinan

Pemda DIY, lanjut Eko, wajib memastikan setiap sekolah di wilayahnya melaksanakan konstitusi secara benar dan menjamin kebebasan peserta didik untuk melaksanakan agama dan keyakinannya. Pembinaan kepada satuan pendidikan dan pendidik cukup esensial diberikan dalam semangat menunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika.

PKS Sebut Hanya Saran

Berbeda dengan pandangan Eko, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana meminta agar persoalan mengenai dugaan pemaksaan memakai jilbab di SMA Negeri 1 Banguntapan tidak perlu dibesar-besarkan. Politisi PKS ini menilai peristiwa di SMA itu bukanlah pemaksaan namun bersifat saran.

"Peristiwa guru menyarankan berjilbab bagi siswi muslim menurut saya wajar, kalau pada siswa non muslim itu yang tidak boleh," tutur Huda dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 3 Agustus 2022.

"Sebenarnya itu kan mirip dengan guru menyarankan sholat jamaah, puasa Ramadhan, tidak mengkonsumsi narkoba kepada siswa yang sesuai agamanya jadi bukan ranah intoleransi, tapi proses pendidikan. Saya menilai wajar jika guru sebagai pendidik menyarankan sesuatu yang dianggap baik pada muridnya," kata Huda lagi.

Difasilitasi untuk Pindah Sekolah

Huda mengatakan Dikpora Bantul juga telah memberikan solusi yang sesuai, jika siswi tersebut tidak nyaman bersekolah difasilitasi untuk pindah sekolah.

Huda juga meminta agar kasus di SMA Negeri 1 Banguntapan ini tidak dikaitkan dengan isu intoleransi di DIY maupun di dunia pendidikan.

"Seseorang mungkin saja salah dalam komunikasi, tetapi sebaiknya proporsional saja. Jangan dibesarkan sehingga ada pihak yang terpojok dengan isu ini, apalagi dikaitkan dengan intoleransi," kata Huda.

"Saya mengharapkan kita hormati guru dan institusi pendidikan, sepanjang mereka tidak melanggar aturan yang berlaku. Jika ada aturan yang terlanggar kami minta dinas terkait mengambil tindakan yang sesuai. Jangan dijadikan isu yang berkonotasi DIY itu intoleran dan sebagainya," tutur Huda.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya