Koordinator Teroris Jamaah Islamiyah Aceh Ditangkap Densus 88

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy
Sumber :
  • ANTARA/M Haris SA

VIVA Nasional – Densus 88 Antiteror dilaporkan menangkap koordinator teroris wilayah Aceh jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial ISA (37) di kantor Desa Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Pol Winardy membenarkan ikhwal penangkapan tersebut. Kata dia, penangkapan satu terduga teroris itu merupakan qoid korda wilayah Aceh jaringan JI. 

Dalam struktur JI, ISA menjabat sebagai Korda Aceh. Di samping itu, dia juga Ketua FKPP Sumbagut Wilayah Aceh Tamiang dari tahun 2010 sampai sekarang.

Dorong TNI Tindak Tegas OPM, Bamsoet: Negara Tidak akan Kalah dengan Kelompok Separatis

ISA pernah mengikuti Turba FKPP Sumatera Utara-Aceh yang disabotase dengan pelatihan guru pesantren di Villa Gundaling, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, tahun 2010-2011.

"Ini merupakan koordinator dan memiliki peran penting dalam struktur JI. Saat ini dia diamankan ke Rutan Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan intensif," kata Winardy.

Dukung TNI Pakai Istilah OPM, Bamsoet: Urusan HAM Bicarakan Kemudian, Saya Siap Pasang Badan

Dengan ditangkapnya ISA maka total terduga teroris yang sudah diamankan dari berbagai wilayah di Aceh sebanyak 15 orang baik kelompok Jamaah Islamiah (JI) maupun Anshorut Daulah (AD), dengan rincian Kabupaten Aceh Tamiang 10 orang, yaitu DN (JI), SY (JI), JU (JI), RS (JI), FE  (JI), ES (JI), RU (JI), MU alias AL (JI), A alias S alias E (JI), dan terakhir adalah ISA (JI) yang merupakan Koordinator Wilayah Aceh.

Kemudian yang ditangkap di Banda Aceh adalah AK (JI) dan MR (AD). Kemudian di Bireuen MH (JI), Aceh Utara MS (AD), dan Langsa MA (JI).

"Jumlah seluruhnya teroris yang telah ditangkap adalah 15 orang yaitu 13 orang kelompok JI dan dua orang kelompok AD," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya