Muncul Perdana, Ini Penampakan Irjen Ferdy Sambo saat di Bareskrim

Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo akhirnya muncul ke publik setelah kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya 8 Juli 2022. Ferdy Sambo terlihat mendatangi gedung Bareskrim Polri, Kamis, 4 Agustus 2022 pagi. Dia datang untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus tewasnya anak buahnya tersebut.

Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Pantauan VIVA di lokasi, nampak jenderal bintang dua itu datang menggunakan seragam dinas Polri dan dikawal dengan para ajudannya. Raut wajah serius nampak di muka Ferdy Sambo. Ferdy Sambo juga sempat memberikan pernyataan di depan media.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau  Brigadir J. Bharada E dijerat dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam.

Kabar Terkini Anak Ferdy Sambo Trisha Eungelica, Sibuk Koas dan Rawat Adik Bungsunya

Penetapan tersangka Bharada E ini berdasarkan laporan pihak keluarga Brigadir J. Penyidik telah memeriksa sebanyak 42 saksi termasuk di dalamnya ahli-ahli seperti ahli biologi kimia, forensik, kedokteran forensik, dan laboratorium forensik.

Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

lanjut Andi, sudah termasuk 11 saksi dari pihak keluarga Brigadri Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan tujuh ajudan Ferdy Sambo, salah satunya Bharada E yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, di antara para saksi yang telah diperiksa belum termasuk istri Irjen Ferdy Sambo berinisial PC.

"Sampai saat ini untuk Ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan," ujar Andi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya