Lalai Gunakan Senjata Api, Prajurit TNI di Papua Tewas

- VIVA/Aman Hasibuan
VIVA Nasional – Seorang prajurit TNI Satgas Yonif Mek 203/AK Pos Balingga Kabupaten Lanny Jaya meninggal dunia akibat lalai menggunakan senjata api.
“Benar telah meninggal dunia satu Personel Pos Balingga Satgas Yonif Mekanis 203/AK atas nama Prada Sandi Wiratama Saputra kemarin sekitar pukul 17.20 WIT di Pos Balingga akibat kelalaian Prajurit dalam penggunaan senjata,” kata Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring, Jumat, 5 Agustus 2022.
Ilustrasi/Senjata api
- Tudji Martudji/VIVAnews
JO Sembiring mengatakan, jenazah almarhum Prada Sandhi Wiratama telah diberangkatkan dari RSUD Tiom menuju Wamena untuk disemayamkan di Mayonif 756. Kemudian jenazah akan diberangkatkan dari Bandara wamena menuju rumah keluarganya di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Saat ini telah diambil langkah dengan mengamankan senjata yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan dilakukan proses menyelidikan lebih lanjut,”ujar Danrem.
Ilustrasi senjata api.
- ANTARA FOTO/Ardiansyah
JO Sembiring menjelaskan, TNI telah mengirimkan tim investigasi ke lokasi kejadian di Kabupaten Lanny Jaya.
Baca juga: Dandim Jayawijaya Disebut Bantu Buronan KPK Kabur, Ini Kata TNI AD