- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah kabar mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang disebut ditangkap dan ditahan pada Sabtu malam. Dedi menyebut hal itu tidak benar. Namun Dedi mengakui jika Ferdy Sambo sudah dibawa ke Mako Brimob.
"Tidak benar ada penahanan dan penangkapan. (Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob) Sore tadi," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu malam 6 Agustus 2022.
Dedi menjelaskan, pemeriksaan Ferdy Sambo di Mako Brimob terkait dengan kasus yang terjadi di rumahnya di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan awal Juli 2022 lalu yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Sekali lagi, pemeriksaan ini lebih akuntabel soal ketidak profesionalannya yaitu pengambilan CCTV dll. Saya menunggu kerja timsus selsai semua, kalau sudah selesai baru dijelaskan secara utuh," kata Dedi.
Sebelumnya, beredar kabar kalau mantan Kepala Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo ditangkap terkait kasus penembakan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kabar menyebut Irjen Sambo dibawa ke Mako Brimob dan ditahan di sana.
Personel Brimob berseragam lengkap memasuki gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Sabtu 6 Agustus 2022 siang. Mereka membawa senjata laras panjang juga ke sana.
Terkait adanya sejumlah personel Brimob ini ke sana, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian pun buka suara. Kata dia, personel Brimob itu hadir ke sana untuk pengamanan wilayah gedung Bareskrim.