Mahfud MD Minta Polri Lindungi Bharada E Dari Bahaya Diracun

Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

VIVA Nasional – Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD akan meminta Polri untuk memberikan perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yaitu Vera Simanjuntak.

Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

Menurut Mahfud perlindungan kepada sejumlah pihak yang merupakan kunci terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir J sangat perlu dilakukan. Bahkan, Mahfud berencana segera menyampaikan kepada Polri agar kedua orang tersebut mendapat perlindungan.

"Saya akan sampaikan secepatnya ke Polri," ujar Mahfud kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.

Mahfud Khawatir Korupsi Meluas dan Merusak Negara jika Jumlah Kementerian Bertambah

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp

Perlindungan kepada dua orang tersebut dilakukan agar kasus ini bisa kian terbuka secara gamblang. Keduanya diketahui punya informasi penting dalam kasus ini khususnya Bharada E yang akhirnya memutuskan membuka suara terkait peran Ferdy Sambo. 

Terkuak Penyebab Fortuner Pelat Polisi yang Kecelakaan di MBZ Berubah Pelat Nomornya

Menurut Mahfud, Bharada E telah menjalankan komitmennya untuk bekerja sama dalam mengungkap kasus pidana atau justice collaborator. Mahfud menginginkan agar Bharada E bisa menyampaikan kesaksiannya sampai persidangan.

Saat ini banyak ancaman bahaya yang bisa saja menimpa Bharada E maupun kekasih Brigadir J, Vera. Salah satu yang bisa terjadi yakni mereka akan diracun untuk menyembunyikan fakta dibalik kasus kematian Brigadir J.

"Juga berikan perlindungan ke Bharada E agar selamat dari bahaya diracun,  pendampingan dari LPSK diatur sedemikain rupa agar bisa sampai ke PN," katanya.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yiatu Bharada E, Brigadir J dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial KM.

Aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Dalam insiden ini, Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak.

Para tersangka kasus narkoba asal WNA yang berhasil di cokok usai selundupkan narkoba lewat jasa POS

Polri Buru WN Iran Pengirim 'Kado' Berisi 20 Ribu Ekstasi dari Belanda-Belgia

Polri bersama Bea Cukai mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis ekstasi jaringan internasional ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024