DPR: Kenaikan Tarif Ojek Online Memberatkan

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus
Sumber :

Kenaikan Tarif Direstui Kemenhub

img_title Pilihan Transportasi saat Ini Semakin Beragam

Kenaikan tarif ojek online direstui Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menhub No.KP 564/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi yang mulai berlaku sejak 4 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sistem zonasi masih berlaku pada aturan Kemenhub terbaru soal tarif ojek online seperti yang berlaku pada aturan lama. Komponen biaya pembentuk tarif di atas terdiri dari biaya langsung yaitu biaya yang dikeluarkan oleh mitra pengemudi dan sudah termasuk profit mitra pengemudi.

img_title Menhub Dudy Tegaskan Keselamatan Jadi Prioritas, Aturan Transportasi Diperketat

Selain itu, ada juga biaya tidak langsung yaitu biaya sewa penggunaan aplikasi perusahaan aplikasi paling tinggi 20%.

img_title Pramono Mau Pangkas Subsidi Transportasi Bagi Masyarakat Mampu
Ilustrasi ojek online.

Lengkapi Fitur Keselamatan bagi Penumpang, Aplikator Ojol Berlomba Pacu Inovasi Teknologi

Inovasi teknologi transportasi online terus berkembang untuk meningkatkan keselamatan penumpang melalui fitur keamanan, pemantauan perjalanan, dan bantuan darurat.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut