Mahfud MD: Drama Melankolis Sang Jenderal Sudah Selesai

Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irfan

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, saling berbalas cuitan dengan Agggota DPR Fadli Zon mengenai kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam akun twitternya, Mahfud menyebutkan bahwa drama yang sebelumnya dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo kini sudah terkuak dan sudah selesai.

Mahfud Khawatir Korupsi Meluas dan Merusak Negara jika Jumlah Kementerian Bertambah

Aksi saling berbalas cuitan antara Mahfud MD dan Fadli Zon itu dimulai ketika Fadli mengatakan bahwa kasus penembakan yang dilakukan Bharada E ke Brigadir J sudah terlalu panjang. Bahkan Fadli menyebut alur cerita dalam kasus ini melebihi film Bollywood.

"P @mohmahfudmd, drama ini sudah terlalu panjang, dengan cerita yang berubah-ubah dan mengejutkan. Peran antagonis dan protagonis silih berganti. Kalah film India," kata Fadli dalam akun twitternya, @fadlizon, Rabu 10 Agustus 2022

Top Trending: Sosok Jenderal Bintang 1 Termuda TNI, Kowad Cantik Pernah Tugas di Lebanon

Irjen Ferdy Sambo bersama ajudannya (istimewa/viva.co.id)

Photo :
  • vstory

Apa yang dicuitkan oleh Fadli itu kemudian langsung ditanggapi oleh Mahfud MD. Dia sependapat dengan pernyataan Fadli yang menyebut jalannya pengusutan kasus kematian Brigadir J memang cukup panjang.

Kalah di Pilpres 2024, Ini Kegiatan yang Bakal Dilakukan Mahfud Selanjutnya

Namun, Mahfud mengatakan saat ini aparat Kepolisian telah mampu mengungkap satu demi satu fakta yang terjadi dalam kasus tersebut. Saat ini, Mahfud memastikan Drama yang dibuat Ferdy Sambo sudah selesai.

"Ya, memang. Makanya kita bongkar dan sudah terbongkar. Ngomong-ngomong, Pak @fadlizon kok lama tak muncul. Biasanya banyak memberi pencerahan di medsos. Selamat muncul kembali Pak Fadlizon, drama melankolis Sang Jenderal sudah selesai," ujar Mahfud dalam akun twitternya @mohmahfudmd

Sebelumnya diberitakan, Aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Dalam insiden ini, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas karena sejumlah luka tembak.

Prarekonstruksi penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Kasus tersebut semula disebut sebagai kasus Pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Istri Sambo. namun ternyata itu hanya skenario yang dibuat oleh Sambo untuk menutupi pembunuhan yang dia rencanakan.

Tim Penyidik Mabes Polri telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini. Keempat tersangka itu adalah Bharada E, Bripka RR, KM dan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Terhadap para pelaku dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana. "Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 55 dan 56 KUHP" Kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat konferensi pers kepada awak media di Gedung Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya