Ferdy Sambo Bakal Diperiksa Komnas HAM, Begini Situasi Mako Brimob

Suasana di Mako Brimob, Depok, Kamis, 11 Agustus 2022.
Sumber :
  • VIVA/ Ridwan Putra.

VIVA Nasional - Pengamanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, terus diperketat jelang pemeriksaan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia hari ini, Kamis, 11 Agustus 2022.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Kendaraan Lapis Baja

Dua unit kendaraan taktis (rantis) lapis baja berjejer rapi di depan markas pasukan khusus Polri tersebut, juga ada 10 unit kendaraan bermotor di sampingnya.

Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert, Olok-olok Salat hingga Pakai Jam Harga Fortuner

Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

Dua Anggota Brimob Siaga

Komnas HAM Laporkan Ratusan Kasus HAM di Papua pada 2023 kepada Menko Polhukam

Sementara persis di depan pintu masuk, telah bersiaga dua anggota berpakaian loreng khas Brimob dengan senjata laras panjang. Setiap pengunjung ditanyai maksud kedatangannya masuk ke dalam markas.

Baca juga: Demi Bisa Periksa Ferdy Sambo, Komnas HAM Siap ke Mako Brimob

Awak Media Diberi Batas untuk Meliput

Awak media yang sedang memantau perkembangan di Mako Brimob pun diberikan batas untuk bisa meliput, tidak boleh mendekat apalagi masuk ke dalam markas.

Hingga Kamis siang, belum terpantau iring-iringan kendaraan yang keluar dari markas Kesatrian Amji Attak tersebut.

Komnas HAM Akan Periksa Sambo

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Rencananya, Sambo akan diperiksa pada hari ini Kamis, 11 Agustus 2022.

Irjen Ferdy Sambo saat diperiksa di Bareskrim Polri

Photo :
  • ANTARA

Kendati begitu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan instansinya belum menerima informasi lebih jauh terkait rencana pemeriksaan tersebut. Termasuk dengan dimana pemeriksaan terhadap Sambo akan berlangsung.

"Kami berharap bisa datang ke kantor Komnas HAM namun demikian jika atas pertimbangan tertentu ya, kita akan mengikuti pertimbangan yang terbaik," kata Anam kepada wartawan, Rabu, 10 Agustus 2022.

Sebagai informasi, Komnas HAM telah memeriksa tujuh ajudan dari Ferdy Sambo termasuk Bharada E, asisten rumah tangga (ART) dan sopir hingga memeriksa 10 dari 15 handphone. Kemudian, pemeriksaan terhadap 5 handphone sisanya baru diperiksa hari ini, Selasa, 9 Agustus 2022.

Dalam kasus ini, Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka atau dalang utama kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Diketahui, Sambo menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Selain Sambo, penyidik tim khusus juga menetapkan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya