Brigjen Andi Rian: Beri Tahu Kamaruddin, Jangan Ngoceh di Media

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam.
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty.

VIVA Nasional – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi meminta tim pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak berkoar-koar di media mengenai kasus pembunuhan terhadap kliennya.

Andi Rian mengatakan itu menanggapi pernyataan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku mendapat informasi bahwa kliennya sebelum tewas ditembak sempat dibawa ke kantor Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri untuk dianiaya.

"Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik; jangan ngoceh di media," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Photo :
  • ANTARA/Tuyani

Sebelumnya diberitakan, Kamaruddin mengaku mendapat informasi bahwa kliennya sebelum tewas ditembak sempat dibawa ke kantor Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri untuk dianiaya.

"Ada juga informasi masuk ke saya, sebelum masuk ke Duren Tiga ini korban dibawa dulu ke Paminal Mabes Polri, makanya saya minta periska CCTV Mabes Polri, jangan sampai dicopoti semua, karena ada dugaan-dugaan penyiksaan itu," kata Kamaruddin dalam acara yang dipandu Hotman Paris yang dikutip VIVA dari Youtube Metro TV.

Bahkan, Kamaruddin mendapatkan informasi setiap sore di kantor Paminal Polri banyak yang minum minuman keras. Tak hanya itu, dia mendapatkan informasi ada alat penyiksaan di kantor itu.

Rumah Irjen Ferdy Sambo diberi garis polisi

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari
Meski Cenderung Naik, Satgas Pangan Temukan Harga Bapokting di Sumsel Stabil

"Di sana dan itu yang mengalami sudah banyak, yang mengadu ke saya, bahkan di sana ada minum keras, tiap sore minum minuman keras, nembak sana nembak sini, di [kantor Biro] Paminal itu. Kemudian di sana ada alat-alat diduga untuk penyiksaan seperti pematahan jari-jari dan sebagainya. Itu dialami oleh polisi lain yang mengadu ke saya," ujarnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan saksi termasuk yang 31 orang yang dimintai keterangan oleh Inspektorat Khusus, tidak ada yang mengarah ke sana. "Semua CCTV yang ada di Mabes Polri sudah disita oleh penyidik dan masih dalam analisis Labfor," ujarnya.

Pabrik Narkoba Rumahan di Semarang Digerebek, Bareskrim Tangkap 2 Koki
Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024