IPW: Periksa Semua yang Diduga Terlibat dan Halangi Kasus Brigadir J
- ANTARA
VIVA Nasional - Independensi Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih disorot. Polri diminta berani untuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dan menghalangi pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.
Ketua Indonesia Police Watch ( IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti dugaan pihak yang masih berkaitan dengan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sosok yang dimaksud Koordinator Staf Pribadi pimpinan Polri Kombes Pol Dedy Murti Haryadi dan Kadiv Divisi Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) Irjen Selamet Uliandi.
Mereka diduga anak buah Sambo di Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri. Menurut Sugeng, Tim Khusus atau Timsus Polri diharapkan bisa memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dan ikut menghalangi penyidikan tanpa pandang bulu.
"Diharapkan Timsus itu, semua pihak yang terlibat dan menghalangi harus diperiksa. Diminta pertanggungjawaban, kata Sugeng, dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu 13 Agustus 2022.
Sugeng menekankan, Timsus Polri agar dapat bekerja secara profesional. Dia meminta agar tak ada lagi yang ditutup-tutupi oleh Timsus dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J ke depannya. "Kemudian bekerja secara profesional jangan ada yang ditutupi-tutupi," ujar Sugeng.
Dalam perjalanannya, ada yang mempertanyakan objektifitas Timsus lantaran keberadaan Irjen Selamet Uliandi di Timsus Polri. Status Irjen Selamet Uliandi merupakan Wakil Ketua Satgassus pimpinan Ferdy Sambo saat itu.
Selain Irjen Selamet Uliandi, keberadaan Korspri Kalpolri Kombes Pol Dedy Murti Haryadi selaku sekretaris Irjen Ferdy Sambo di Satgasus dipertanyakan. Banyak pihak menilai keberadaannya di dekat Listyo Sigit mengganggu objektifitas penanganan kasus Brigadir J.
Bahkan baru-baru ini, objektifitas dalam penanganan dan pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan. Kabarnya, Irjen Selamet bersikeras terkait perlu ada dua alat bukti.
Selamet beranggapan kesaksian tersangka Bharada E, dan Brigadir RR dalam kasus tersebut baru merupakan 1 bukti. Atas dasar itulah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kabarnya sempat menunda mundur 5 jam Konferensi pers penetapan tersangka FS.
Hal itu diduga lantaran perlu bukti sarung tangan hitam dan senjata yang dipakai Ferdy Sambo menembak kepala Brigadir J, masih belum ditemukan. Hal itu yang membuat Timsus Kabareskrim mengirim sejumlah personel yang dikawal Brimob berpakaian tempur.