Edarkan Narkoba, Anggota Polres Pacitan Ditahan Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal (Surabaya)

VIVA Nasional – Seorang oknum Kepolisian Resor Pacitan, Jawa Timur, berinisial Aiptu AW ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur karena disangka mengedarkan narkotika. AW pun kini ditahan di Markas Polda Jatim di Surabaya untuk kepentingan penyidikan.

Epy Kusnandar Ternyata Ditangkap Bersama Yogi Gamblez 'Serigala Terakhir'

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, AW ditangkap oleh tim Ditreskoba Polda Jatim di Pacitan pada Rabu 10 Agustus 2022, pekan lalu. Dari tangan AW polisi mengamankan 571 gram sabu-sabu siap edar.

"Yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Mapolda Jatim," kata Dirmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jumat, 19 Agustus 2022, malam.

Epy Kusnandar Rayakan Ultah Sebelum Ditangkap Kasus Narkoba, Make A Wish Minta Kerjaan Baru

Barang bukti sabu (ilustrasi)

Photo :
  • VIVAnews/Muhammad AR

Diperoleh informasi bahwa penangkapan AW merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap mantan anggota DPRD Pacitan berinisial SHR yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika. AW diduga menjadi penyedia narkotika terhadap SHR.

Irish Bella Ungkap Sosok Pengganti Ammar Zoni yang Selalu Ada untuk Anak-anaknya

Ditanya soal itu, Dirmanto belum bersedia menjelaskan secara rinci. Dia hanya mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pendalaman. Ia berjanji akan membeberkan secara detail saat kasus tersebut dirilis.

Dirmanto menuturkan, penindakan yang dilakukan terhadap anggota Polres Pacitan itu merupakan bukti komitmen Polri untuk membersihkan institusi dari praktik yang melangggar hukum.

"Ini bukti komitmen Polri untuk bersih-bersih terhadap siapa saja yang menyalahgunakan narkoba," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya