Ditantang DPR Bubarkan Kompolnas, Mahfud MD: Terserah, Bubarkan Saja

Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas dipang DPR Soal Kasus Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, mempertanyakan fungsi Komisi Kepolisian Nasional saat rapat bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.

img_title DPR Minta MUI Segera Terbitkan Fatwa Haram Vape: Ini Hajat Hidup Umat

Cuma Jadi Jubir

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Desmond mengkritisi itu berkaca penanganan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Desmon melihat Kompolnas posisinya hanya sebagai “public relations”.

img_title Said Abdullah sebut MSCI Bukan Lembaga Agama: Pengurusnya Bukan Nabi!

Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas dipang DPR Soal Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (Public Relation) Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah. Ini kan luar biasa, dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu gak?" kata Desmond dalam rapat Komisi III bersama Komnas HAM, LPSK, dan Komisi Kepolisian Nasional.

img_title DPR Desak Status Kalteng Ditetapkan KLB Karhutla, Minta Tambah Tenaga Medis dan Obat

Baca juga: DPR Sindir Benny Mamoto: Kompolnas Harus Belajar Dari Kasus Brigadir J

Bahas Kasus Brigadir J

Rapat itu khusus membahas kasus tewasnya Brigadir J yang belakangan menjerat Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya sebagai tersangka.

Merespons itu, Ketua Kompolnas Mahfud MD mengatakan bahwa fungsi Kompolnas adalah sebagai pengawas eksternal Polri.

Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas dipang DPR Soal Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kompolnas itu pengawas eksternal Polri, jadi dia mitra. Saya waktu ketemu pertama sebagai Kompolnas, saya bilang ke Kapolri kalau saya tidak akan menjadi musuh, kita kerja sama saja, kalau ada masukan sampaikan. Kalau Bapak ada keluhan apa ke Kompolnas, sampaikan. Kami menempatkan diri sebagai mitra," kata Mahfud.

Tidak Perlu Ada

Desmond kembali mengkritisi, jika Kompolnas hanya berkedudukan sebagai mitra, maka tidak ada bedanya dengan DPR.

"Kalau kapasitasnya hanya jubir, ya tidak perlu ada Kompolnas," kata Desmond.

Bubarkan Saja

Mahfud kemudian menjawab bahwa lembaga tersebut sejatinya dibuat oleh DPR. Karena itu, Mahfud yang juga Menko Polhukam mempersilahkan Kompolnas dibubarkan apabila dirasa tidak bermanfaat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Oh terserah, kan bapak yang buat Kompolnas ada ini, kan DPR yang buat, kalau mau bubarkan, bubarkan saja," kata Mahfud.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Pasal Gibran Banget Bakal Dibahas di Rapat Evaluasi Komisi II, Ahmad Doli: Kalau Perlu Digelar RDP Khusus

Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan, akan membawa polemik dugaan pasal “selundupan” atau 'Pasal Gibran Banget' dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut