Said Abdullah sebut MSCI Bukan Lembaga Agama: Pengurusnya Bukan Nabi!

Ketua Banggar DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA - Usai Morgan Stanley Capital International (MSCI) menilai pasar saham Indonesia berpotensi turun kelas dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Sontak, hal itu membuat Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah angkat bicara hingga menyebutkan MSCI bukan lembaga agama hingga pengurusnya bukan nabi.

img_title Bungkam soal Polemik Ijazah Gibran, Politikus PDIP Kritik Keras DPR: Bersumpah Itu Kepada Tuhan, Bukan Manusia!

Seperti diketahui, MSCI mengumumkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 11,57% hingga penutupan bursa pada Jumat (16/10/2026). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada hari yang sama, sejumlah saham berkapitalisasi besar (big cap) dan saham unggulan (blue chip) juga tampak tidak berdaya. 

img_title DEN Desak Reformasi Pasar Modal Berlanjut Usai Pengumuman MSCI, Penegakan Hukum Disorot

"Sudah pantaskah BEI diperlakukan seperti itu? Apakah tindakan MSCI semata-mata untuk tujuan mulia, membenahi tata kelola bursa saham Indonesia? Harapan saya, MSCI sepenuhnya berada pada posisi seperti itu. Namun, apa pun itu, koreksi dari MSCI tetap kita terima sebagai evaluasi yang serius," sebut Said Abdullah dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (18/10/2026).

"Yang pasti, MSCI bukan kelembagaan agama, tempat kebenaran esensial melekat, dan para pengurus MSCI bukan nabi yang memiliki otoritas tunggal dan paling sempurna. Karena itu, kita juga boleh kritis terhadap mereka. Relasi resiprokal yang saling kritis ini saya kira justru baik untuk kedua belah pihak, antara kita dan mereka," lanjutnya.

img_title IHSG Dibuka Menghijau, Naik 0,61 Persen ke Level 5.310 Pagi Ini

Said Abdullah pun mempertanyakan maksud MSCI yang berencana mengarantina BEI dalam kategori Standalone Market. 

Padahal, kata dia, sejumlah lembaga negara di Indonesia telah menjalankan beberapa rekomendasi MSCI.

"Sebab, setahu saya, tanpa bermaksud membela BEI dan OJK, kedua lembaga dalam laporan kinerjanya kepada DPR secara bertahap menjalankan saran-saran kebijakan dari MSCI. BEI, KSEI, dan OJK juga proaktif membangun komunikasi dengan MSCI," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita ketahui bersama OJK telah menaikkan free float dengan skema berjenjang berdasarkan nilai kapitalisasi pasar, yakni 15%, 20%, dan 25%. OJK juga telah menjatuhkan ratusan sanksi kepada para pelaku pasar di bursa. Pertanyaannya, kenapa langkah ini tidak mendapat apresiasi secuil pun dari MSCI?" tambahnya.

Walau begitu, Said katakan, sejumlah lembaga negara di dalam negeri juga masih tergolong lambat dalam beberapa aspek. Menurutnya, hal tersebut perlu mendapat perhatian dari sejumlah pihak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut