Datangi Mako Brimob, Kak Seto Temui Ferdy Sambo untuk Minta Izin

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Sumber :
  • VIVA/Ridwan Putra.

VIVA Nasional – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, sambangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa 23 Agustus 2022. Pria yang karib disapa Kak Seto tersebut menemui mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo untuk meminta izin pendampingan untuk anak-anaknya.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

"Kami akan menemui anak-anak pak FS dan ibu PC, tadi dari pihak Mabes Polri disarankan meminta izin langsung kepada orang tuanya, maka kami datang ke sini," kata Kak Seto kepada wartawan usai keluar dari Markas Korps Brimob, Selasa, 23 Agustus 2022.

Kak Seto mengatakan, Irjen Ferdy Sambo telah memberikan izin, dan mengucapkan banyak terimakasih kepadanya atas upaya yang dilakukan dalam menyelamatkan anak-anak jenderal polisi bintang dua tersebut.

Sederet Kontroversi Pendeta Gilbert, Olok-olok Salat hingga Pakai Jam Harga Fortuner

Seto Mulyadi atau Kak Seto di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

"Pada prinsipnya Pak FS mengizinkan, malah beliau menyampaikan terimakasih atas kepedulian kami kepada putra putrinya, yang mungkin saat ini mengalami perundungan terutama dari media sosial," kata Kak Seto.

Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo Cs dan Polri Rp7,5 Miliar, Ini Alasannya

Kak Seto menambahkan, dalam melakukan pendampingan nantinya ia tidak sendiri, melainkan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Kami tidak bekerja sendiri, kami juga tentu bekerja sama juga dengan KPAI, dan kementerian PPPA, jadi kami bersinergi, agar tidak ada saling bertubrukan," katanya.

Adapun anak-anak Sambo yang masih di bawah umur ini nantinya akan mendapatkan perlindungan khusus buntut dari kasus yang menjerat orang tuanya. Berdasarkan amanat Undang-undang, KPAI, sebagai lembaga perlindungan anak, diamanatkan oleh undang-undang untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus. 

"Kedua orangtuanya juga diambil, jadi berarti anak ini membutuhkan, dan kami ingin langsung bertemu dengan anak-anak itu sendiri, InsyaAllah kami akan bisa sampaikan bagaimana kondisinya dan sebagainya," jelas Kak Seto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya