Polisi Perpanjang Masa Penahanan Roy Suryo
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA Nasional – Polisi memperpanjang masa penahanan terhadap eks politisi Partai Demokrat, Roy Suryo, dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.
"Masih ditahan. Jelas sudah diperpanjang otomatis," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Agustus 2022.
Roy Suryo usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Tunggu Respons Kejaksaan
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menyebut selain memperpanjang masa penahanan kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu, polisi masih menunggu respons dari kejaksaan terkait berkas perkara Roy Suryo yang telah dilimpahkan. Mereka masih menunggu kejaksaan apakah berkas dinyatakan lengkap.
"Kasus Roy Suryo berkas perkaranya sudah dikirim ke kejaksaan. Kita tunggu petunjuk jaksa apakah berkas yang dikirim lengkap atau ada kekurangan. Ini belum dikembalikan kepada kita," ujar dia.
Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Roy Suryo ke Kejaksaan
Dilaporkan Umat Budha
Seperti diketahui, perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso, kembali mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya yaitu Herna Sutana pada Selasa, 28 Juni 2022. Pelapor menjalani pemeriksaan terkait pelaporannya kepada Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur yang diedit seperti wajah Presiden Jokowi.
Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya
- VIVA/Foe Peace
Herna menjelaskan, maksud kedatangannya yaitu untuk memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkannya. Selain itu, dia juga membawa sejumlah barang bukti tambahan yang akan diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya yang kita dapat yang kita ketahui itu aja. Ada beberapa bukti tambahan yang kita juga sudah kumpulkan lebih lengkap lagi semua dalam bentuk hardcopy dan bentuk softcopy itu aja," tutur Herna.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri saat itu, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat itu kemudian membenarkan adanya pelaporan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Bareskrim Polri pada Senin, 20 Juni 2022.
“Kita membenarkan sekitar pukul 11.50 ada yang melaporkan salah seorang inisial pelapor KW. Nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal 22 Juni,” kata Gatot saat dikonfirmasi wartawan.