Ferdy Sambo Bakal Jalani Tes Kebohongan Hari Ini

Tersangka Ferdy Sambo bersama istrinya, tersangka Putri Candrawathi
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU)

VIVA Nasional – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani tes kebohongan menggunakan lie detector oleh Tim Khusus (Timsus) Polri yang dijadwalkan hari ini, 8 September 2022. Tes tersebut akan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di Sentul, Bogor, Jawa Barat.  

img_title Kabid Propam Polda Jateng Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya

Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Brigadir Jenderal Polisi, Andi Rian Djajadi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk Ferdy Sambo, akan dijadwalkan pemeriksaan (tes kebohongan menggunakan lie detector) hari ini," ujar Andi Rian dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Kamis 8 September 2022.

img_title Mabes Polri Angkat Bicara soal Isu Petinggi Polisi Diperiksa Propam, Begini Jawabannya

Baca juga: Reaksi Menteri Plate Soal Hacker Bjorka Minta Kominfo Berhenti Idiot

Sebagai informasi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM) sudah jujur dalam memberi keterangan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. 

img_title Propam Turun Tangan Usai Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Jumlah Polisi yang Diperiksa Masih Misteri

"Barusan saya dapat hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya “No Deception Indicated” alias Jujur," ujar Andi Rian dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 6 September 2022.

Andi Rian juga menjelaskan bahwa uji Polygraph itu bertujuan untuk memperkaya atau menambah bukti-bukti yang sudah dikumpulkan serta didalami oleh pihak kepolisian. 

"Uji Polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," kata dia. 

Ferdy Sambo (Foto/viva.co.id)

Photo :
  • vstory

Ferdy Sambo merupakan salah satu tersangka Obstraction Of Justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Selain Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Pol. Agus Nurpatria juga menjadi tersangka Obstraction Of Justice.

Berikutnya, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo usai jalani sidang etik pemecatan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Ketujuh orang tersangka ini, terlibat dalam mengambil, memindahkan, merusak dan mentransmisikan barang bukti CCTV di TKP Duren Tiga sehingga menghambat proses pengungkapan kasus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut