Januari-Agustus 2022, KPK Tindak 389 Kasus Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • KPK

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menindak kurang lebih 389 kasus korupsi dalam kurun waktu Januari-Agustus 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 88 perkara yang masih dalam tahapan penyelidikan.

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

“Lalu, penyidikan 79 perkara, penuntutan 80 perkara, inkracht yang telah memperoleh putusan tetap sebanyak 75 perkara, eksekusi yang sudah dilaksanakan sebanyak 67 perkara. Tersangka khusus tahun 2022 dari Januari sampai dengan Agustus sudah kita lakukan penahanan sebanyak 84 orang,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 September 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri

Photo :
  • Istimewa
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Selain itu, menurut Firli, capaian lain tahun 2022 adalah asset recovery yang dijalankan KPK sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah 105 Tahun 2001 tentang Lelang Benda Sitaan Negara. 

“Dari asset recovery, 67 perkara sudah kita lakukan eksekusi dan dari 120 perkara, dengan mendapatkan nilai aset senilai Rp 351,86 miliar dari tanggal 1 Januari sampai dengan Agustus 2022,” ujarnya.

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

Gedung KPK

Photo :
  • KPK.go.id

Firli juga berterima kasih kepada DPR yang telah menyetujui pembangunan rumah benda sitaan dan barang rampasan negara. Dari pagu anggaran Rp100 miliar dan perencanaan RAB sebesar Rp78 miliar, menurut Firli, KPK hanya merealisasikan pembangunan gedung atau rumah benda sitaan dan barang rampasan negara Rp63 miliar.

“Jadi kami bisa mampu menghemat keuangan negara dari anggaran Rp100 miliar, tapi kami manfaatkan hanya Rp63 miliar,” ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya