Gubernur Papua Rutin Berobat ke Singapura, Minta Cekalnya Dicabut

Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA Nasional – Dokter Pribadi Gubernur Papua, Athonius Mote menyatakan Gubernur Papua, Lukas Enembe sampai saat ini masih dalam keadaan sakit, setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Lukas Enembe juga telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri dan rekeningnya dibekukan untuk kepentingan penyidikan.

"Kami mau sampaikan bahwa kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe sekarang ini dalam keadaan sakit. Gubernur memiliki beberapa penyakit seperti diabetes, hipertensi, jantung dan sedikit komplikasi ke ginjal dan kaki bengkak," kata Athonius Mote, Kamis, 15 September 2022.

KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Dokter Pribadi Gubernur Papua, Athonius Mote

Photo :
  • VIVA/Aman Hasibuan

Mote mengatakan pihaknya terus berkonsultasi dengan dokter yang menangani Enembe di Singapura agar bisa melakukan pengobatan terhadap gubernur. Apalagi dengan tekanan yang cukup berat, kondisi ini menimbulkan reaksi kesehatan yang kurang baik seperti muncul gejala kaki bengkak sehingga menyulitkan untuk berjalan.

Kata Pimpinan KPK soal Jaksa Bakal Hadirkan Pengacara Febri Diansyah di Sidang SYL

Dalam 6 bulan terakhir, lanjut Mote, Gubernur Lukas Enembe juga mulai mengalami beberapa jenis penyakit seperti stroke, diabetes, jantung hingga hipertensi.

"Selama ini, beliau berobat di Singapura, Manila dan Filipina. Kami dari sini hanya melengkapi administrasi dan lainnya sesuai arahan dokter yang menangani, termasuk obat yang diminum sudah cukup rutin terpantau," jelas dokter Mote. 

Menurutnya, Gubernur Enembe seharusnya sudah kembali kontrol ke dokter di Singapura tetapi batal karena adanya pemanggilan pemeriksaan oleh KPK.

"Kami sangat memohon hak beliau untuk mendapatkan penanganan kesehatan dalam hal ini dapat berobat ke rumah sakit di luar negeri. Karena sangat dikhawatirkan, tekanan yang dialami dapat memperburuk kondisi kesehatannya," ungkapnya

Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) bersama Wakil Gubernur Klemen Tinal (kanan) melakukan salam komando usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Sementara itu, Juru Bicara Gubernur Papua, M. Rifai Darus mengaku kondisi kesehatan Gubernur hingga saat ini belum pulih. "Kita sudah melihat kondisi langsung dari pak gubernur yang saat ini berada di kediaman pribadinya di Koya, Kota Jayapura. 

Tim dokter juga terus melakukan pemeriksaan kesehatan gubenur di Jayapura.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membenarkan penetapan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe. Dia ditetapkan sebagai penerima suap dan gratifikasi di daerah Papua. 

Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.  

"Kami tentu tidak bisa menutupi dengan berbagai informasi yang di luar dan juga pengacara Lukas Enembe sudah menunjukkan surat penyidikan dan penetapan tersangka," ujar Alex.  

"Jadi sekarang saya sampaikan bahwa benar KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dan proses penyidikan sedang berjalan," sambungnya

KPK juga sudah mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Gubernur Papua Lukas Enembe bepergian ke luar negeri. Lukas dicegah selama enam bulan. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya