KPK Ultimatum eks Pejabat di Papua Masih Kuasai Ratusan Aset Negara

Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pada pemerintah Kabupaten Jayapura segera melayangkan surat peringatan kepada mantan pejabat yang hingga saat ini masih menguasai mobil dinas. Peringatan itu menyusul banyaknya aset-aset negara yang masih dikuasai mantan pejabat.

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

"Kita minta dikasi peringatan satu, dua dan tiga. Disampaikan pada mantan pejabat itu kalau tidak dikembalikan juga mereka jangan sampai pindah kamar seperti mantan pejabat bupati Keerom lainnya telah ditahan, karena gelapkan aset negara dari rumah dinas," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria kepada wartawan, Senin, 19 September 2022.

Mobil dinas di Riau.

Photo :
  • Anom Sumantri/VIVA.co.id
Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Patria mengatakan dari hasil monitoring KPK di Pemkab Jayapura ada 111 aset milik negara seperti roda empat dan roda dua di Pemkab Jayapura masih dikuasai mantan pejabat yang telah berakhir masa tugasnya. 

Oleh karena itu, kata dia, KPK telah menyarankan kepada pihak Pemkab Jayapura agar mereka jangan ragu-ragu untuk menarik kembali aset daerah tersebut dari mantan-mantan pejabat yang masih menguasai kendaraan itu.

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

KPK melakukan pendampingan kepada Pemkab Jayapura turun ke lapangan pada hari Sabtu (17/9), untuk menarik aset negara yang masih dikuasai oknum mantan pejabat negara.

"Jadi hari ini ada dua mantan pejabat yang telah mengembalikan mobil dinas yaitu mantan penjabat Bupati Jayapura dan dari dinas kesehatan setempat. Jadi kita pengembalian aset mobil ini mulai cicil," ungkapnya

Dian Patria menjelaskan dari dalam laporan Pemkab Jayapura yang diterima KPK jumlah kendaraan mobil yang masih dimiliki mantan pejabat sebanyak 100 mobil, 17 diantaranya sudah diusulkan dilelang, 2 dikembalikan ke dinas dan 6 mobil ditarik BPKAD setempat. 

"Tadinya masih ada 75 kendaraan mobil yang belum ada informasi, tapi hari ini ada dua mobil sudah dikembalikan, jadi sudah berkurang dari jumlah itu ya," ucap Dian Patrian. 

Ketika ditanya ke-75 mobil tersebut apakah masih layak digunakan, Dian Patria mengaku sejumlah mobil tersebut kelihatannya sebagian masih bisa digunakan.  

"Jika aset ini tidak dikembalikan akan dilakukan proses secara bertahap dengan melakuka pendekatan, tetapi kalau dia memang bandel tidak kembalikan akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum pidana penggelapan aset," tambahnya. 

Menurut Dian, satu-satunya pemeritah daerah di Papua dan Papua Barat yang bersih dari penguasaan aset kendaraan oleh mantan pejabat hanya di Kota Jayapura. "Jadi Kota Jayapura luar biasa dan perlu diapresiasi yang bisa bersih dari masalah aset," ungkapnya 

Bupati Kabupaten Jayapura Mathius Awoitauw

Photo :
  • Tangkapan layar

Terpisah, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengatakan, mobil dinas yang masih dikuasai mantan pejabat hendaknya segera dikembalikan.

"Aset mobil ini wajib dikembalikan para mantan pejabat itu ya, kita pun sudah surati berulang-ulang. Jadi kalau mereka tidak juga kembalikan KPK bantu kami untuk menarik aset tersebut," ujar Bupati Mathius Awoitauw kepada wartawan di Hotel Suny Garden Sentani.

Menurut dia, para mantan pejabat yang menguasai kendaraan dinas ini mengetahui mobil dinas tersebut tidak bisa jadi milik dan harus dikembalikan setelah berakhir masa tugasnya. 

"Kita harap dalam beberapa waktu ini sejumlah aset ini bisa tuntas semua diselesaikan dan kembali ke pemerintah," ujarnya

Sebelumnya, KPK menyoroti sejumlah aset negara di pemerintah Kabupaten Jayapura yang masih dikuasai mantan pejabat daerah ini. Untuk aset kendaraan mobil dan motor dinas ada 111 unit yang masih dikuasai mantan pejabat, seperti mantan bupati, mantan wakil bupati, istri bupati, mantan Sekda dan lain-lain. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya