Seret Tito Karnavian, Pengacara: Lukas Enembe Korban Praktik Politik

Tim kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe di Mako Brimob Papua
Tim kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe di Mako Brimob Papua
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA Nasional – Nama Gubernur Papua, Lukas Enembe kian menjadi perhatian publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Terbaru, bahkan Lukas diduga melakukan transaksi sebesar setengah triliun rupiah ke rumah judi atau kasino. 

Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan kliennya merupakan korban dari praktik politik. Hal ini diungkap Aloysius dalam sebuah video yang viral di media sosial.

"Ini Pak Gubernur (Lukas Enembe) korban praktik politik. Ada kepentingan orang tertentu yang mau berkuasa di tanah Papua," ujar Aloysius Renwarin dalam sebuah video viral di Tiktok seperti dikutip VIVA, Selasa, 20 September 2022.

Gubernur Papua, Lukas Enembe

Gubernur Papua, Lukas Enembe

Photo :
  • ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua

Dalam video itu, Aloysius tidak membantah secara gamblang terkait dugaan gratifikasi dan suap yang menjerat kliennya. Ia hanya menggambarkan bahwa Lukas Enembe merupakan sosok yang tak mudah terpengaruh akan suatu paksaan atau permintaan pihak lain, termasuk soal pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan Papua.

Aloysius lantas mengungkap, kliennya sempat dipaksa untuk menerima politikus Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur pada Pilkada 2017 lalu. Paksaan ini datang dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"2017, menjelang Pemilukada kedua Pak Gubernur, saudara Tito Karnavian memaksakan agar Paulus Waterpauw bisa diterima gubernur papua menjadi wakil gubernur," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title