OTT Pengurusan Perkara di MA, KPK Amankan Mata Uang Asing

Ilustrasi OTT KPK.
Sumber :
  • vstory

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

"Pada kegiatan ini turut diamankan sejumlah barang, antara lain, berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Kepala Bagian Pemberitaan atau Juru Bicara KPK Ali Fikri

Photo :
  • ANTARA
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Ia mengungkapkan KPK telah melakukan OTT terhadap beberapa pihak atas dugaan suap tersebut pada Rabu, 21 September malam. "Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," ucap Ali.

KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut. 

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu. "Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron membenarkan pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tertangkap tangan KPK atau OTT KPK di lingkungan Mahkamah Agung salah satunya adalah Hakim Agung.

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung," kata dia kepada wartawan, Kamis 22 September 2022.

Gedung Mahkamah Agung

Photo :
  • ANTARA FOTO

Ghufron menyayangkan hal ini. Sebab, sebelum ini pihaknya sudah melakukan pembinaan integritas di lingkungan MA. Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya dengan harapan tidak ada lagi korupsi di MA.

Selain oknum hakim agung, KPK kabarnya juga mengamankan panitera dan sejumlah uang atas operasi tangkap tangan tersebut. Dia juga menjelaskan perkembangan dari giat tersebut nantinya akan segera diinformasikan ke publik.

"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," tutur Ghufron.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya