Mahfud MD: Kasus Lukas Enembe Murni Kasus Hukum Bukan Politik

Gubernur Papua, Lukas Enembe
Sumber :
  • ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua

VIVA Nasional – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, kasus Gubernur Papua Lukas Enembe murni kasus hukum bukan persoalan politik. Sebab, indikasi korupsi oleh Lukas Enembe sudah cukup secara hukum.

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

"Sekali lagi kasus itu saya tegaskan kasus hukum bukan politik. Dan itu atas perintah UU dan aspirasi masyarakat Papua agar Lukas Enembe diproses secara hukum karena indikasi korupsinya sudah cukup secara hukum," kata Mahfud, di Malang, Jumat, 23 September 2022.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Photo :
  • ANTARA/Istagram/@mohmahfudmd
Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan yang kedua kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 26 September 2022. 
Mahfud mengatakan, tidak mungkin KPK menetapkan seorang tersangka tanpa bukti kuat. "Lalu ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dengan bukti awal penerimaan gratifikasi Rp1 miliar. Lalu di sana mau memberontak atau mau marah-marah katanya Rp1 miliar mau ditersangkakan," ujar Mahfud.

"Maka saya jelaskan, bukan satu miliar. Itu hanya bukti awal yang sudah bisa menjerat dia karena sudah ada siapa yang mentransfer. Uangnya dari mana dan untuk apa, itu sudah ada ketemu, tersangka," kata Mahfud menambahkan.

Ramal Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Hard Gumay: Pokoknya Selesai

Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • VIVAnews/Aman Hasibuan

Mahfud mengatakan, dugaan korupsi oleh Lukas Enembe cukup besar. Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Lukas Enembe. Dalam rekening tersebut, terdapat uang sebanyak Rp71 miliar.

"Dugaan korupsinya banyak sekali ada Rp566 miliar. Kemudian ada Rp71 miliar kontan yang sekarang kita tahan, kita blokir," tutur Mahfud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya