Dokter Pribadi: Lukas Enembe Idap Stroke Sejak 2015

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, bersama tim dokter
Sumber :
  • VIVA/Riyan Rizki Roshali

VIVA Nasional – Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening bersama tim dokter pribadi mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 23 September 2022. Kedatangan mereka untuk menyampaikan kepada KPK terkait kondisi kesehatan dari Gubernur Papua itu.

SYL Marah Jika Anak Buahnya Telat Bayar Setoran: Kamu Kurang Loyal!

Anton Mote selaku dokter pribadi Lukas Enembe mengatakan bahwa pasiennya itu sudah mengidap penyakit sejak tahun 2015.

"Ya salah satunya adalah stroke, tidak bisa bicara. Sudah dari 2015," kata Anton kepada wartawan di Gedung KPK.

Daftar yang Jadi Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Kondisi Lukas Enembe Disebut Semakin Buruk

Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • VIVAnews/Aman Hasibuan
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

Anton menyebutkan penyakit itu sudah dialami sejak lama. Ia pun menyebutkan bahwa Lukas Enembe sering berangkat ke Singapura untuk menjalani pengobatan.

"Beliau itu sudah sakit lama, makin buruk situasinya sekarang ini," ucapnya.

"Beliau ke Singapura bukan baru sudah selalu beliau terus ke sana, jadi bukan baru. Jadi kalau beliau mau ke sana bukan karena lari dari persoalan, enggak. Berobat murni," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tuduhan yang ditujukan terhadap Lukas Enembe itu sangat berlebihan.

"Kita dengar hoax yang berlebihan di Indonesia ini gila banget. Hoax sana sini. Pressure yang tekanan yang sebenarnya belum merasa bahwa saya tidak melakukan ini. Tekanan psikisnya cukup tinggi, stres makin tinggi semakin menjadi-jadi," jelasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan yang kedua kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe. Pemeriksaan akan dijadwalkan pada Senin 26 September 2022. 

"Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis 22 September 2022. 

Surat tersebut, kata Ali, sudah dikirim oleh tim penyidik KPK. Komisi antirasuah tersebut berharap agar Lukas Enembe kooperatif untuk diperiksa sebagai tersangka oleh pihaknya.

“Kami berharap tersangka dan PH-nya kooperatif hadir, karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK," kata Ali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya