Mahfud: Zaman Lukas Enembe Otsus Rp 500 Triliun Enggak Jadi Apa-apa

Gubernur Papua Lukas Enembe
Sumber :
  • VIVAnews/Aman Hasibuan

VIVA Nasional – Pemerintah selama 21 tahun telah memberikan dana otonomi khusus atau dana otsus mencapai Rp 1000,7 trilun. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menurut Mahfud, dana otsus yang diterima papua selama 21 tahun itu, pada masa pemerintahan Lukas Enembe telah diterima Rp500 triliun. Diketahui Lukas telah menjadi Gubernur lebih dari 1 periode.

Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mendatangi KPK.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali

"Yang luar biasa itu dana yang dikeluarkan oleh pemerintah itu selama otsus itu jumlahnya Rp1000,7 triliun itu tidak jadi apa-apa rakyatnya tetap miskin, marah kita negara nurunkan uang rakyatnya miskin kayak gitu. Rp 1000,7 triliun itu sejak tahun 2001 atau ada UU Otsus. Sejak zaman pak Lukas Enembe itu Rp 500 triliun lebih ndak jadi apa-apa juga rakyatnya tetap miskin pejabatnya foya-foya," ujar Mahfud dikutip dari Tvonenews, Sabtu, 24 September 2022.

Mahfud merasa kecewa karena dana otsus tidak jelas peruntukannya. Dana yang seharusnya untuk rakyat kata dia malah diraup atau disalahgunakan pejabat untuk keuntungan diri sendiri. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berbicara kepada wartawan ketika berada di Malang, Jawa Timur, Jumat, 23 September 2022.

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya

Mahfud juga mengatakan bahwa sejumlah infrastruktur yang ada di Papua seperti jalan tol, justru merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Di Papua memang sudah ada infrastruktur jalan tol tapi itu adalah proyek PUPR dari pusat, saya sudah cek. Untuk dana otsus itu banyak dikorupsi," kata Mahfud lagi.

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Mahfud menyayangkan bahwa selama ini pemerintah banyak menggelontorkan pendanaan bagi Papua namun dana tersebut sayangnya tidak dirasakan oleh rakyat di sana. 

Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) bersama Wakil Gubernur Klemen Tinal (kanan) melakukan salam komando usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Pidato Lengkap Prabowo Subianto Usai Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih

Dia juga menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan Enembe ini adalah murni kasus hukum. Oleh karena itu penegakan hukum memang harus dilakukan. Dia juga mengatakan sekalipun laporan BPK atas pemerintah Papua beropini wajar tanpa pengecualian namun tak menjadi jaminan tidak ada korupsi.

"WTP itu hanya kesesuaian transaksi yang dimasukkan," kata mantan Hakim MK ini.
 

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Ganjar: Tugas Saya dan Pak Mahfud Berakhir Usai Putusan MK
Dok. Istimewa

Mahfud MD Bicara Pentingnya Jaga Demokrasi agar Terhindar dari Kediktatoran

Pakar hukum tata negara Mahfud MD berbicara mengenai pentingnya menjaga demokrasi di Indonesia agar pelanggaran-pelanggaran tak terjadi kembali.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024