PDIP Minta Kasus Lukas Enembe Tak Dipolitisasi

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA Nasional – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira angkat bicara menanggapi pernyataan Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief yang menyebutkan adanya utusan Presiden Joko Widodo yang bertemu Partai Demokrat dan mengancam Gubernur Papua Lukas Enembe, terkait pengisian jabatan wakil gubernur Papua sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi.

PDIP Sumbar Menang Atas Gugatan dari Kader Sendiri

Menurut Andreas, kasus yang menjerat Lukas Enembe merupakan kasus hukum sebagaimana yang telah dijelaskan oleh KPK. "Soal hukum itu kan soal pembuktian fakta," kata Andreas kepada wartawan, Minggu, 25 September 2022.

Gubernur Papua, Lukas Enembe

Photo :
  • ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua
PDIP Tak Mau Pusing Mikirin Jokowi dan Gibran yang 'Bakar' Rumahnya Sendiri

Karena itu, dia meminta kasus Lukas Enembe tidak perlu dipolitisasi atau ditarik-tarik ke dunia politik. Apalagi, kata Andreas, politik lebih terkait persepsi sementara hukum terkait pembuktian fakta. "Kalau soal politik itu persepsi," kata Andreas

Sebelumnya, Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief mengungkapkan, utusan Presiden Joko Widodo bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK. Hal ini dalam rangka menempatkan Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua yang sudah kosong.

Prabowo Gandeng PKB dan Nasdem, Gibran: Ini Bukan Meninggalkan PDIP

Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief

Photo :
  • VIVA/Farhan Faris

"Ancaman pada Pak LE (Lukas Enembe) dan calon Wakil Gubernur Yunus Wonda muncul setelah Pak LE tolak Jenderal Waterpauw usulan Pak Jokowi, karena Waterpauw tak dapat dukungan partai meski maunya Presiden Jokowi," ujar Andi dalam akun Twitternya dikutip Jumat, 23 September 2022.

Utusan Jokowi, menurut Andi, juga melobi Partai Demokrat agar kekosongan wagub diisi orang Jokowi. Andi tidak mengungkapkan secara detail waktu utusan Jokowi bertemu Lukas Enembe dan Partai Demokrat.

"Kami terus bantu KPK selama murni penegakan hukum. Demokrat sadar bahwa pemberantasan korupsi kami lah partai yamg paling mendukung dan konsisten," ujarnya.

Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Lukas Enembe mangkir dari panggilan pertama KPK dan KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas untuk menjalani pemeriksaan pada Senin pekan depan.

Sementara itu, kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin mengatakan kliennya sedang menderita sejumlah penyakit seperti stroke, gula, ginjal, dan lainnya. Dia tidak bisa memastikan apakah pada Senin besok Lukas akan datang ke KPK untuk memenuhi panggilan penyidik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya