KPK Abaikan Klaim Pengacara Lukas Enembe soal Kepemilikan Tambang

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango
Sumber :
  • Instagram

VIVA Politik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Rening, yang menyebutkan bahwa kliennya itu memiliki tambang emas.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Meski begitu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebutkan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Gubernur Papua itu akan tetap berjalan.

“Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada satu, dua, tiga, empat, ataupun lebih tambang emas yang diakui Lukas Enembe (LE),” kata Nawawi dalam keterangannya, Selasa, 27 September 2022.

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • VIVAnews/Aman Hasibuan

Nawawi menjelaskan bahwa proses pembuktian hanya ada di persidangan bukan pada proses penyidikan. Sebab, penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti itu membuat terang. 

Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh

Apa pun klaim Lukas Enembe maupun pengacaranya, Nawawi menegaskan, “pembuktian hanya ada di muka persidangan”.

Nawawi mengimbau agar orang nomor satu di Papua itu dapat mendatangi KPK untuk menjalani proses pemeriksaan. Nawawi juga mengimbau tim kuasa hukum Lukas Enembe untuk membantu supaya proses pemeriksaan dapat dilaksanakan.

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, bersama tim dokter

Photo :
  • VIVA/Riyan Rizki Roshali

“Jangan justru mencoba mencegah, merintangi ataupun menggagalkan proses penyidikan. KPK akan keras menetapkan ketentuan Pasal 21 UU 31 Tahun 1999 (Pemberantasan Tipikor) yang kita kenal dengan obstruction of justice,” ujarnya.

Pembuktian terbalik

Stefanus Roy Rening membenarkan bahwa kliennya, Lukas Enembe, memiliki tambang emas. Hal ini ditanyakan langsung Roy terhadap Lukas Enembe usai muncul berbagai pertanyaan soal sumber uang yang dimiliki kliennya.

“Jadi, gini, itu kan dimulai dengan pernyataan bahwa kalau Pak Lukas bisa membuktikan dia punya tambang emas, maka Pak Lukas bisa dibebaskan. Ya, kan, itu artinya dia mau pakai pembuktian terbalik," kata Roy dalam konferensi pers, Senin, 26 September.

Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

"Tapi, dalam kesempatan itu, saya langsung tanya Bapak waktu itu, 'Pak Gubernur, ini ada pernyataan begini (kalau bisa buktikan punya tambang emas, maka bebas)'. Dengan senyum dia katakan, 'Itu Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi? Freeport itu saya punya, sebagai Gubernur saya punya itu Freeport. Masa kamu ragu?' Begitu," ujarnya.

Namun, Roy kembali mempertegas pertanyaannya soal tambang emas. Hasilnya, Lukas Enembe mengakui dirinya memiliki tambang emas, namun masih dalam proses pengurusan administrasi. Lukas menjawab "ya" ketika ditanya kepemilikan sendiri tambang emas di kampungnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya