Benahi Sistem Peradilan, MA Ikuti Saran KPK

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA Nasional - Saran Ketua KPK Firli Bahuri agar Mahkamah Agung (MA) melakukan pembenahan peradilan agar praktik korupsi tak terulang direspons. MA menyampaikan terbuka dengan setiap saran dari pihak terkait seperti KPK.

Kepala Biro Humas dan Hukum MA Sobandi menjelaskan pihaknya berbenah dan mengikuti saran dari KPK. Dia bilang MA akan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti KPK dan Komisi Yudisial (KY). 

“Tentunya kami ikuti masukan, rekomendasi atau supervisi dari KPK dan juga KY untuk langkah tindak lanjut,” kata Sobandi, Rabu, 28 September 2022.

Dia mengatakan MA selama ini sudah berupaya mendongkrak kualitas manajemen sumber daya manusia (SDM) dengan beberapa langkah dan program. Selain itu, diterapkan juga upaya pengawasan atau pengendalian internal.

Petugas membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Menurut Sobandi, untuk persoalan penyuapan, MA akan terus meningkatkan kualitas penerapan sistem manajemen anti-penyuapan (SMAP). Ia bilang SMAP juga masuk sistem manajemen berstandar internasional atau ISO.

Kata dia, sistem seperti itu diharapkan bisa untuk pencegahan, mendeteksi, dan merespons tindakan penyuapan. 

“Reformasi birokrasi juga terus dilakukan termasuk melalui penyederhanaan proses manajemen perkara," jelasnya.

Meski demikian, ia tak menampik upaya tersebut masih sulit dan jauh dari sempurna. Maka itu, ia menekankan terseretnya hakim agung Sudrajad Dimyati beserta sejumlah pegawai MA jadi evaluasi serius pihaknya.

Bagi dia, kasus tersebut jadi momen yang pas untuk MA memperbaiki program kebijakan. Namun, MA juga butuh dukungan karena tak bisa sendirian dan mesti kolaborasi.

“Tentu tidak bisa berjalan sendirian. Semangat kolaborasi dengan KPK, KY, juga dengan semua pihak akan terus dibangun," tuturnya.

KPK menahan Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Sudrajad Dimyati.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri melontarkan beberapa saran untuk upaya perbaikan di MA. Salah satunya, eks Kapolda NTB itu menyarankan perlunya penerapan eksaminasi putusan hakim.

Selain itu, ia menyinggung pentingnya transparansi pelaksanaan sidang kasasi dan Peninjauan Kembali atau PK. Pun, dia juga menyoroti perlunya perekaman pelaksanaan sidang, hingga peningkatan manajamen pegawai melalui pemetaan SDM serta kebijakan rotasi pegawai.

Firli menyoroti pegawai yang terlalu lama dan memiliki pengaruh dan jejaring sebaiknya dimutasi untuk memutus mata rantai korupsi. “Mutasi orang-orang yang terlalu lama dan pecah kelompok-kelompoknya," ujar Firli.

Petinggi KPK Alex Marwata Sudah Diperiksa Dewas soal Mutasi ASN di Kementan RI, Ini Hasilnya

Lembaga MA disorot gegara hakim agung Sudrajad Dimyati dan sejumlah pegawai MA terseret kasus dugaan penerimaan suap penguruan perkara kasasi gugatan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. 

Selain Sudrajad, ada lima pegawai MA yang diamankan KPK dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu, pegawai negeri sipil (PNS) pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie. Kemudian, ada 2 PNS MA yakni Albasri dan Redi. 

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, SYL Pamer Kementan Pernah Dapat 4 Penghargaan dari KPK
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh

Jaksa Ungkap Gazalba Saleh Cuci Uang Beli Alphard, tapi di LHKPN Bilang Cuma Ada Avanza

Jaksa KPK mengungkapkan hakim nonaktif MA Gazalba Saleh melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan membeli mobil Alphard.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024