Tokoh Adat: Kelompok yang Lindungi Lukas Enembe Nikmati Uang Korupsi

Gubernur Papua, Lukas Enembe
Sumber :
  • ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua

VIVA Nasional – Persoalan korupsi di wilayah Provinsi Papua terus menjadi perbincangan publik, lebih-lebih setelah Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka. 

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

Masyarakat dan tokoh-tokoh lokal di Papua tampak geram, lantaran gara-gara kasus korupsi, pembangunan di wilayahnya jadi terhambat. Merekapun ramai-ramai mendesak agar Pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindak tegas terhadap para pelaku yang terindikasi kuat terlibat.

Perkembangan terkini, Lukas Enembe telah dipanggil dua kali oleh KPK untuk diperiksa. Lukas tetap mangkir. Kesehatan menjadi alasan Lukas Enembe mangkir. Pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya sudah menderita stroke dari 2018. Lukas, kata dia, mondar-mandir ke Singapura untuk menjalani perawatan. Kondisi Lukas, kata dia, makin memburuk 2 bulan belakangan ini.

Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh

Menanggapi hal ini, seorang tokoh adat Jayapura, Benhur Yaboisembut meminta agar Pemerintah khususnya KPK harus tegas dalam proses hukum karena siapapun yang melakukan kesalahan dalam hal keuangan negara harus diusut tuntas. Oknum pejabat yang terlibat harus bertanggung jawab.

“Jangankan kita bicara di gunung-gunung, jalan raya di dalam Kota Sentani saja tidak ada perkembangan signifikan. Artinya, masyarakat Sentani terutama masyarakat adat menjadi korban dari tindakan korupsi. Kelompok manapun yang melindungi Lukas Enembe berarti telah menikmati uang korupsi,” kata Benhur di Jayapura, dikutip Kamis, 29 September 2022.

KPK Fires 66 Employees Who Accepted Bribes from Inmates

Benhur mengajak masyarakat adat Sentani untuk tidak terprovokasi atau terlibat dalam bentuk apapun untuk membela para pejabat korup.
  
“Berikan kesempatan seluas-luasnya kepada petugas KPK agar dapat memeriksa dengan lancar dan menciptakan situasi Papua yang kondusif,” pinta Benhur.

Kepada TNI dan Polri Benhur imbau untuk terus bersiaga dan menangkap kelompok yang melakukan provokasi sehingga pemeriksaan terhadap Gubernur Lukas Enembe berjalan dengan cepat.

“Biarlah hukum yang menilai,” tegas Benhur.

Benhur berujar, dirinya selaku Ketua Peradilan Adat suku Moy Tanah Merah terus berkoordinasi dan bersinergi dengan para tokoh-tokoh masyarakat lainnya untuk ikut mendorong serta akan ikut mengawal pembangunan di Tanah Papua yang bersih dan terbebas dari tindakan korupsi oknum-oknum pejabat.

Baca juga: Tokoh Adat Papua: Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Lukas Enembe

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya