Kemendagri Telah Kirimkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI ke Jokowi

Gedung Balai Kota DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA Nasional – Tiga nama calon Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan, telah dikirimkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Usulan 3 nama calon Pj Gubernur DKI itu dikirimkan ke Presiden melalui Sekretariat Negara pada hari Selasa 4 Oktober 2022.

Tidak Ada Foto Jokowi di Ruang Rapat, PDIP: Jatuh Lupa Dipasang Lagi

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, menyebutkan, Nama-nama itu dikirimkan ke Presiden setelah tidak ada lagi masukan yang muncul dari Kementerian lain dan berbagai lembaga. Setelah Kemendagri melakukan pembahasan awal, 3 nama calon Pj Gubernur DKI itu langsung dikirim ke Jokowi.

"Iya sudah diserahkan, pada hari Selasa," kata Benni, ketika dikonfirmasi oleh awak media, Jumat 7 Oktober 2022

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Resmi Jadi Tersangka TPPU

Paripurna DPRD DKI umumkan pemberhentian Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria.

Photo :
  • VIVA.co.id/Riyan Rizky

Nama-nama calon Pj Gubernur DKI yang diserahkan Kemendagri kepada Jokowi tidak ada yang berubah. Tiga nama tersebut adalah nama yang menjadi usulan dalam sidang paripurna di DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Prabowo Mau Buat Presidential Club, Ganjar: Bagus-bagus Aja

Tiga nama yang diusulkan itu yakni; Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

"Nama sama. Jadi, nama-namanya sebagaimana yang diusulkan DPRD provinsi karena sesuai batas waktu yang kita siapkan tidak ada masukan dan saran dari kementerian dan lembaga," ujar Benni 

Setelah usulan 3 nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta itu diterima Jokowi, maka selanjutnya akan dilakukan penilaian akhir terhadap 3 nama tersebut. Selanjutnya akan diputuskan satu nama yang akan dilantik sebagai Pj Gubernur DKI.

Paripurna DPRD DKI umumkan pemberhentian Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria.

Photo :
  • Twitter @PrasetyoEdi_

Mengenai kapan waktu pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta itu sampai saat ini belum dapat dipastikan. Sedangkan masa jabat Anies Baswesan sebagai Gubernur DKI akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Idealnya, pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta dilakukan pada akhir masa jabatan itu atau jika memungkinkan dilantik setelah sehari masa jabat tersebut berakhir. Namun sampai saat ini belum ditentukan kapan pelantikan Pj. Gubernur DKI itu akan dilakukan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya