Media Asing Sebut 40 Tembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan, Polri Bantah

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Arema vs Persebaya
Sumber :
  • (Foto AP/Yudha Prabowo)

VIVA Nasional - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, membantah laporan media asing The Washington Post yang menyebutkan bahwa petugas keamanan menembakkan 40 gas air mata ke suporter Arema FC saat kericuhan terjadi usai laga Persebaya versus Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu, 1 Oktober 2022, pekan lalu.

12 Polisi di Sulbar Dipecat Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

Polisi Sebut 11 Tembakan

“Seperti yang Bapak Kapolri sudah sampaikan, ada 11 tembakan gas air mata,” kata Irjen Dedi di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Bikin Bangga, Akpol Didapuk Jadi Tuan Rumah Diklat Polisi se-Asia Tahun Depan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di RSUD Saiful Anwar, Malang

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya

Sebut Massa Lakukan Tindakan Anarkis

Publik Puas dengan Pelaksanaan Mudik, Kompolnas: Bukti Semangat Polisi Melayani Masyarakat

Dia menjelaskan penyidikan dilakukan dalam kasus tragedi Kanjuruhan di dua tempat kejadian perkara yakni di dalam dan luar Stadion Kanjuruhan.

“TKP pertama menyangkut Pasal 359 dan atau 360 KHUP. Di dalam, memang anggota Polri melakukan penembakan gas air mata dalam rangka untuk melakukan penghalauan, mengurai massa yang sudah melakukan tindakan anarkis,” ujar Dedi.

Di luar stadion, lanjut dia, juga terjadi peristiwa kericuhan yang berujung pada pengrusakan dan pembakaran, terutama saat rombongan kendaraan yang mengevakuasi tim Persebaya berusaha keluar dari area stadion.

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Arema vs Persebaya

Photo :
  • (Foto AP/Yudha Prabowo)

Gas Air Mata untuk Menghalau Massa

Dedi menyebutkan proses evakuasi tim Persebaya berlangsung lama karena situasi yang tak terkendali. Sehingga petugas keamanan juga melakukan upaya pengadangan dan penguraian massa untuk mengendalikan situasi.

“Di situlah aparat kepolisian juga melakukan penembakann gas air mata untuk menghalau dan membubarkan massa,” katanya.

Namun, papar dia, yang ditembakkan petugas tidak melulu gas air mata. Tapi ada juga yang ditembakkan petugas senjata pengurai massa yang hanya mengeluarkan asap dan suara.

“Beberapa tembakkan bukan hanya gas air mata, ya. Ada dua jenis yang asap, hanya smoke saja, keluar suara dan asap,” ujarnya.

Berawal dari Kekalahan Arema

Tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema F dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Setelah pertandingan selesai, banyak suporter Arema FC turun  ke lapangan, diduga meluapkan kekesalahan atas kekalahan tim jagoan mereka.

Petugas keamanan dari Polri dan TNI pun berupaya mengadang Aremania dan mengendalikan situasi. Entah bagaimana, petugas kemudian menembakkan gas air mata, termasuk ke tribun yang dipenuhi ribuan penonton yang tak ikut turun ke lapangan.

Sontak para suporter berebutan keluar namun pintu stadion belum terbuka. Akhirnya mereka terjebak, banyak yang lemas, pingsan, dan terinjak-injak.

Berdasarkan data terbaru, total korban dalam peristiwa itu sebanyak 574 orang. Rinciannya, 131 orang meninggal dunia dan 443 orang luka-luka. Dari semua itu, sebanyak 66 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah Dirut LIB berinisial AHL, ketua panpel pertandingan berinisial H, security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WSS, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial DSA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya